Pengakuan ART yang Menculik Bayi Anak Anggota TNI Kodam Jaya: Diberi ke Saudara yang Tak Punya Anak
Berikut pengakuan asisten rumah tangga (ART) yang menculik anak anggota TNI Kodam Jaya di Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan aksi pelaku yang berasal dari Indramayu, Jawa Barat tersebut tidak pernah direncanakan sebelumnya.
“Dari pengakuannya spontan karena terngiang perkataan bibinya,” ucapnya, Minggu (23/5/2021).
Erwin menuturkan berdasarkan keterangan dari pelaku, yang bersangkutan mendapat pesan dari bibinya agar menitipkan anak untuk dirawat.
“Katanya kalau ada anak bisa dititipkan ke bibinya sedangkan bibinya nggak pernah nyatakan itu,” ungkap Erwin.
Untuk itu pihaknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan dari yang bersangkutan apakah alami gangguan atau tidak sebagai kelanjutan proses penyidikan kasus penculikan tersebut.
Adapun pelaku S diamankan aparat gabungan di rumahnya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jumat (21/5/2021) sekira pukul 18.15 WIB atau hanya selang beberapa jam setelah kejadian.
Aksi penculikan DHH sempat terekam CCTV yang viral di media sosial. Pelaku S terlihat keluar dari pos jaga Rusun Kodam Jaya, Kramat Jati, Jakarta Timur, tempat dari orangtua korban tinggal.
Atas perbuatannya itu, pelaku S dijerat dengan Pasal 328 KUHP tentang penculikan. Pelaku S dijerat ancaman hukuman 12 tahun penjara.(*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul ART Culik Bayi dari Anggota TNI di Jakarta Timur, Ternyata Baru Bekerja 6 HarI