Alvin Wijaya 3 Tahun Ditunjuk Jabat TGUPP Tapi Mundur Sebelum Anies Lengser, Begini Komentar Wagub

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi santai kabar pemberhentian anggota TGUPP Alvin Wijaya.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditemui di Balai Kota, Selasa (4/5/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi santai kabar pemberhentian anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Alvin Wijaya.

Menurutnya, pemberhentian Alvin merupakan hal wajar yang biasa terjadi di pemerintahan.

"Alvin Wijaya memang mengundurkan diri setelah lebih dari 3 tahun di sini. Itu hak pribadinya, tidak ada masalah," ucapnya, Selasa (25/5/2021).

Dugaan penyebab Alvin mengundurkan diri pun hingga kini masih misteri.

Baca juga: Anggota DPRD DKI Ini Dengar Isu Alvin Wijaya Mundur Jadi TGUPP Anies Diduga Terkait Mafia Jabatan

Namun, belakangan muncul dugaan Alvin dipaksa mengundurkan diri lantaran terjerat kasus mafia jabatan.

Terkait hal ini, politisi senior Gerindra ini enggan berkomentar banyak.

Ia menyebut, ada berbagai kemungkinan yang bisa dijadikan alasan seseorang mundur dari jabatannya.

"Bisa jadi mengundurkan diri karena ada masalah, karena meninggal, karena sakit, tidak mampu lagi, karena masalah hukum, dan lainnya," ujarnya di Balai Kota.

Baca juga: Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta Kritik Kinerja TGUPP Anies Baswedan

Walau demikian, Ariza mengaku tak terlalu memusingkan alasan pengunduran diri Alvin Wijaya.

"Orang itu kalau menjabat kan ada hak, itu hak dia (memutuskan mundur)," kata Ariza.

Diduga terkait mafia jabatan

Pengunduran diri Alvin Wijaya (AW) dari keanggotaannya di Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) menyisakan misteri.

Pasalnya, tak ada yang mengetahui pasti alasan pengunduran diri anggota TGUPP yang sudah bergabung sejak 2018 lalu ini.

Anggota Komisi A DPRD DKI Thopaz Nugraha Syamsul pun menduga, Alvin dipaksa mundur lantaran terjerat kasus mafia jabatan di Pemprov DKI.

Baca juga: Mengenal Sosok Alvin Wijaya, Anggota TGUPP yang Disebut-sebut Diberhentikan Anies Baswedan

"Kalau dari penglihatan kami dan kami terka-terka dari isu di lapangan dan isu di kantor, AW masih terkait dengan mafia jabatan," ucapnya, Selasa (25/5/2021).

Walau demikian, politisi Gerindra ini enggan menjelaskan lebih jauh soal mafia jabatan.

Sebab, pihaknya masih menggali informasi lebih dalam dari pihak Pemprov DKI.

Baca juga: Anak Buah Sebut Anies Baswedan Hampir Tiap Bulan Rotasi Susunan TGUPP

"Saya masih belum mau berpendapat lebih luas, takutnya ada miss," ujarnya saat dikonfirmasi.

Dugaan keterlibatan mafia jabatan ini mencuat setelah ada ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI yang ogah ikut lelang jabatan.

Padahal, ada 17 jabatan eselon II di Pemprov DKI yang masih lowong dan dibuka untuk dilelang.

Penggalian informasi ini pun sudah dilakukan sejak Senin (25/5/2021) kemarin saat Komisi A DPRD DKI memanggil Asisten Pemerintahan DKI, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

"Ini masih dugaan, kami khawatir ada mafia jabatan yang memperjual belikan, itulah sebab terjadi minim keinginan (ASN ikut lelang jabatan)," tuturnya.

Baca juga: Anggota TGUPP DKI Berinisial AW Mengundurkan Diri, Mengapa?

Lalu siapakah sosok AW ini?

Belakangan terbongkar anggota TGUPP berinisial AW ini ialah Alvin Wijaya.

Hal ini dibenarkan oleh anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Thopaz Nugraha Syamsul.

"Iya betul, AW itu Alvin Wijaya," ucapnya, Selasa (25/5/2021).

Berdasarkan keterangan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Alvin disebut-sebut mengajukan pengunduran diri.

Hal ini diungkapkan Bappeda saat rapat kerja bersama Komisi A DPRD DKI Jakarta pada Senin (24/5/2021) kemarin.

Baca juga: Anggota TGUPP DKI Berinisial AW Mengundurkan Diri

Namun, perwakilan Bappeda yang hadir saat itu tak bisa menjelaskan alasan pengunduran diri Alvin.

Sebab, berhembus kencang kabar yang menyebut Alvin diberhentikan, bukan mengundurkan diri.

"Saya tekankan kepada Bappeda secepatnya saya butuh jawaban pasti dan lengkap," ujarnya saat dikonfirmasi.

"Jadi dalam satu atau dua hari ke depan kami baru dapat jawaban lengkapnya," tambahnya menjelaskan.

Penjelasan Bappeda

Wakil Kepala Bappeda DKI Jakarta Tri Indrawan menyebut, AW tak lagi menjadi bagian dari TGUPP setelah mengundurkan diri sejak 1 April 2021 lalu.

"Administrasinya ada pengunduran diri. Periodenya 1 April sudah diberhentikan," ucapnya.

Walau demikian, Tri tak bisa menjelaskan alasan pengunduran diri AW.

Baca juga: TGUPP Dituding Jadi Penyebab ASN Ogah Ikut Lelang Jabatan, Wagub DKI: Saya Tidak Tahu

"Mekanisme pengunduran dirinya, dia tidak perlu memberi alasan terkait pengunduran dirinya," tuturnya.

Ia pun membantah bila pengunduran diri ini ada kaitannya dengan mafia lelang jabatan.

Sesuai aturan, ada empat alasan anggota TGUPP diberhentikan dari jabatannya.

"Pertama karena sakit, meninggal dunia, tersangka pidana, dan paling terakhir mengundurkan diri," kata anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved