Bocah 11 Tahun Diculik Pemulung, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Penculikan itu dilakukan I (45) terhadap Ahmed Maulana (11), bocah asal Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Editor: Elga H Putra
Mid-day.com
Ilustrasi. Penculikan itu dilakukan I (45) terhadap Ahmed Maulana (11), bocah asal Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat. 

TRIBUNJAKARTA.COM, SUKABUMI - Bocah 11 tahun diculik pemulung, pelakunya terancam 15 tahun penjara.

Penculikan itu dilakukan I (45) terhadap Ahmed Maulana (11), bocah asal Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Korban ditemukan Polres Sukabumi Kota di Kota Tangerang, pada Senin (24/5/2021).

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Cepi Hermawan mengatakan, pelaku dikenakan pasal 76F, pasal 83 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang pelindungan anak.

"Dalam pasal tersebut disebutkan, pelaku terancam mendapatkan hukuman penjara selama tiga hingga 15 tahun, dan denda senilai Rp 6 juta sampai Rp 300 juta," kata Cepi saat diwawancara di ruangan kerjanya, Selasa (25/5/2021).

Selain itu, kata Cepi, pelaku dikenakan pasal 82 Undang-undang nomer 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman penjara maksimal selama 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

"Sedangkan untuk motif terduga pelaku, hingga saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap terduga, sejumlah saksi dan korban pun tengah dimintai keterangan," ucapnya.

Cepi menyebutkan, terduga pelaku berhasil diamankan Tim Satrekrim Polres Sukabumi Kota saat berada di wilayah Kota Tangerang. Sebelumnya pelaku terdeteksi berada di Bogor.

"Setelah dilakukan pengintaian beberapa hari, pelaku bersama korban akhir berhasil amankan petugas, dan langsung dibawa ke Mapolres Sukabumi Kota, untuk menjalani proses selanjutnya. Kondisi korban sendiri dalam keadaan baik,sehat dan tidak mengalami luka," ucapnya.

Baca juga: Pria Paruh Baya Tewas di Lobby Hotel, Dicek Positif Covid-19

Baca juga: FATAL Jenazah Bisa Tertukar, Jasad Umat Muslim Terlanjur Dikremasi, Pihak Rumah Sakit Diperiksa

Baca juga: Viral Rekaman CCTV Pemuda Hantam Kepala Pacar di Restoran, Terkuak Cuma Gara-gara Tak Balas Pesan

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Diduga Culik Bocah 10 Tahun di Sukabumi, I Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved