Kantor Sudin Pendidikan Jakbar Diperiksa Kejari Terkait Korupsi Dana BOS, Begini Reaksi Wagub DKI
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mempersilakan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat memeriksa anak buahnya.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mempersilakan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat memeriksa anak buahnya.
Hal ini dikatakan Ariza menanggapi penggeledahan yang dilakukan di kantor Suku Dinas Pendidikan wilayah I Jakarta Barat pada Senin (24/5/2021) kemari oleh pihak Kejari.
TONTON JUGA
"Tidak ada masalah. Kami tidak ada masalah setiap jabatan untuk dicek, diperiksa, diawasi, dipantau," ucapnya, Selasa (25/5/2021).
"Memang kami saling mengisi antara sesama eksekutif, membangun, pihak kejaksaan memang memeriksa, polisi juga demikian," tambahnya menjelaskan.
Politisi Gerindra ini menerangkan, ada prosedur yang harus dipatuhi dan ditaat jajarannya tiap kali melakukan pembangunan.

Terlebih, dana yang digunakan berasal dari kas negara ataupun daerah yang notabene bersumber dari uang rakyat.
Untuk itu, Ariza mempersilakan para penegak hukum memeriksa jajarannya bila menemukan adanya ketidaksesuaian prosedur dalam program pembangunan yang dilakukan Pemprov DKI.
Baca juga: Sewa Kontrakan, Kedok Mia Bos Arisan Bodong Tilap1 Miliar Buat Bangun Rumah Mewah Plus Cicil 2 Mobil
Baca juga: Adik Dirudapaksa Pacar, Pria Ini Tanpa Ampun Bacok Teman Dekatnya Pakai Celurit: Emosi saat Lihat HP
Baca juga: Derita Gadis 16 Tahun Termakan Rayuan Buruh Pabrik, Janji Dinikahi Malah Disetubuhi Berulang Kali
"Dalam pelaksanaan sudah ada SOP, standar, mekanisme, aturan, kalau nanti dirasa ada yang kurang, silakan dicek, diperiksa," ujarnya di Balai Kota.
Orang nomor dua di DKI Jakarta ini pun meminta masyarakat turut mengawasi kinerja jajarannya dalam bekerja.
"Prinsipnya, seluruh proses pembangunan kita laksanakan sesuai dengan regulasi yang ada, SOP yang ada, aturan yang ada, dan proses dilalui secara baik," tuturnya.
"Kalau itu sudah dilaksanakan semua, seharusnya tidak jadi masalah lagi," tambahnya menjelaskan.
TONTON JUGA
Sebelumnya, Kantor Suku Dinas Pendidikan wilayah I Jakarta Barat digeledah Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat pada Senin (24/5/2021) kemarin.