PPDB
PPDB Kota Tangerang Tahun Ajaran 2021-2022 Segera Dimulai, Simak Persyaratannya
PPDB ini diperuntukkan bagi peserta didik yang akan memasuki jenjang pendidikan Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan SMP
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
Maka itu, masyarakat bisa memanfaatkan jalur-jalur tersebut.
"Untuk afarmasi, kami bagi untuk yang tidak mampu kuotanya 12,5 persen, dan 2,5 persen itu untuk ABK. Semuanya akan terakomodir untuk siswa kurang mampu dan siswa keterbutuhan khusus," kata Jamaludin.
Sebagai informasi, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang akan membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021-2022 pada 1 Juni mendatang.
Akan tetapi, Dindik belum dapat keputusan dari Wali Kota Tangerang Tangerang untuk menggelar PPDB.
Jamaludin mengatakan, untuk jadwal PPDB sesuai kalender pendidikan akan digelar pada 1 Juni 2021.
PPDB yang akan dilakukan secara daring untuk tingkat SD dan SMP.
"Kita masih menunggu keputusan Wali Kota terlebih dahulu. Karena sampai saat ini masih menunggu dan belum ada keputusan," ujar Jamaludin.
Ia menambahkan, Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah belum mengeluarkan Perwal soal PPDB.
Sehingga Jamaludin belum bisa berkomentar banyak soal peraturan PPDB tersebut.
"Sudah ada rancangannya, tapi belum disahkan sama bagian hukum. Belum berani komentar banyak karena Perwal (Peraturan Wali Kota) belum ditandatangan, makanya kita masih menunggu," pungkasnya.