Rayuan Maut 2 Waria Buat Bule di Bali Tak Sadar Ponsel Telah Berpindah Tangan

Dua waria ditangkap jajaran reskrim Polsek Kuta Utara i karena mencopet ponsel bule Spanyol bernama Maria Cristina Rodriguez Acedo.

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Kapolsek Kuta utara AKP. Putu Diah Kurniawandari, S.H., S.I.K saat melihatkan kedua waria yang merupakan pelaku pencurian pada Senin 24 Mei 2021 

TRIBUNJAKARTA.COM - Dua waria ditangkap jajaran reskrim Polsek Kuta Utara.

Kedua waria itu harus berurusan dengan polisi karena mencopet ponsel bule Spanyol bernama Maria Cristina Rodriguez Acedo (36) di Jalan Raya Batu Belig, Kerobokan Kelod, Kuta utara, Badung.

Ponsel WNA asal Spanyol itu dicuri dua waria pada Rabu 7 April 2021 lalu.

Saat itu sekira pukul 22.30 wita korban datang dari Hotel Maxicola menuju tempat tinggalnya di PB Kubu Homestay Jalan Raya Pantai Brawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung.

Sesampainya di Jalan Raya Batu Belig, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung korban berhenti di pinggir jalan dan tiba-tiba ada 2 orang menghampiri korban dengan mengendarai sepeda motor matic warna hitam.

Baca juga: Pilu Dibalik Viral Adrian Bantu Buka Jalan Ambulans, Sosok Sang Bocah Keluar TK Tak Kuat Dibully

Orang yang dilihat perempuan itu satunya berbicara dengan korban dan satunya lagi mengambil handphone korban tanpa disadari yang berada didalam tas.

Setelah kedua pelaku tersebut berhasil mengambil HP, pelaku langsung kabur, Sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.800.000.

Mendapat informasi tersebut, tim opsnal Polsek Kuta Utara yang dipimpin Panit 1 Ipda Agie Dwisetio Putra, S.Tr.K langsung memeriksa saksi-saksi disekitar TKP.

Selain itu langsung mengecek CCTV dan mengumpulkan bukti petunjuk di TKP.

Dari hasil penyelidikan pelaku mengarah kepada 2 orang laki-laki berpenampilan perempuan atau bencong.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut anggota opsnal berhasil mengamankan salah satu pelaku di daerah Marlboro yang bernama Junaidi (25) alias Jeni asal Banyuwangi, Jawa Timur.

Baca juga: Titik Terang Raibnya Komposer Gereja Yulius, Kondisi Jasad Saat Ditemukan Mengapung di Bengawan Solo

Bahkan dari hasil interogasi pelaku Junaedi mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian bersama temannya yang bernama Rudi Suhermanto Alias Mak Rida yang tinggal di daerah Mengwi.

Setelah mengamankan satu pelaku tim opsnal langsung melakukan pengejaran di daerah Mengwi dan berhasil diamankan Rudi Suhermanto ditempat kosnya.

Kapolsek Kuta utara AKP. Putu Diah Kurniawandari, S.H., S.I.K didampingi Kanit Reskrim IPTU I Made Purwantara, S.Tr.K mengakui bahwa pelaku diamankan pada Jumat 21 Mei 2021.

Dijelaskan setelah dilakukan interogasi kepada dua waria tersebut, ternyata sudah melakukan aksi tersebut sebanyak lima kali.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved