Tentukan Nasib 75 Pegawai Tak Lolos TWK, KPK Gelar Rapat Bersama BKN dan Kemenpan RB

Rapat dimaksud untuk membahas nasib 75 pegawai KPK yang tak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi ASN

Editor: Muhammad Zulfikar
Tribunnews.com/Aqodir
Gedung KPK 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bakal menggelar rapat hari ini, Selasa (25/5/2021).

Rapat dimaksud untuk membahas nasib 75 pegawai KPK yang tak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Terkait agenda pertemuan koordinasi KPK, BKN, Kemenpan RB beserta pihak terkait lainnya, pertemuan tindak lanjut alih status pegawai KPK menjadi ASN memiliki arti penting bagi insan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (25/5/2021).

Kata Ali, rapat yang berlokasi di kantor BKN nantinya akan dihadiri oleh seluruh pimpinan KPK.

Informasi yang ia peroleh, selain pimpinan turut serta Sekretaris Jenderal, Karo SDM, Inspektur, dan Karo Hukum KPK.

Sebagaimana diketahui, rapat ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi meminta agar TWK tidak dijadikan landasan untuk memberhentikan pegawai.

Seharusnya, hasil tes terhadap pegawai menjadi masukan untuk memperbaiki KPK.

Baca juga: Mengenal Sosok Alvin Wijaya, Anggota TGUPP yang Disebut-sebut Diberhentikan Anies Baswedan

Baca juga: Presiden Jokowi Lantik Letjen Ganip Warsito Jadi Kepala BNPB Gantikan Doni Monardo yang Pensiun

Baca juga: Polisi Akan Memeriksa Bocah Korban Penyiksaan Ayah Kandung di Tangsel

"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (17/5/2021).

Pelaksanaan TWK yang berujung pada penonaktifan 75 pegawai telah menjadi polemik belakangan ini.

Pimpinan KPK dituding menyelundupkan aturan soal TWK itu di Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021.

Menurut sejumlah pegawai, aturan itu sebelumnya tidak pernah dibahas pada penyusunan draf aturan.

Selain itu, pertanyaan yang diajukan dalam tes wawasan kebangsaan juga menuai kritikan.

Sejumlah pertanyaan dinilai seksis, intoleran, dan diduga mengandung unsur pelecehan seksual.

Sejumlah pegawai mengatakan tak mendapat pertanyaan yang sesuai dengan pekerjaan mereka di lembaga antirasuah.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK, BKN, dan Kemenpan RB Gelar Rapat Tentukan Nasib 75 Pegawai Tak Lolos TWK Hari Ini

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved