Antisipasi Virus Corona di DKI
Tiga RW Padat Penduduk di Wilayah Cilincing Prioritas Program Vaksinasi Covid-19
Sedikitnya tiga RW di wilayah Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara menjadi lokasi prioritas pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, CILINCING - Sedikitnya tiga RW di wilayah Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara menjadi lokasi prioritas pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Tiga RW tersebut dipilih lantaran termasuk permukiman padat penduduk yang rentan terkena paparan Covid-19.
"Tiga RW yang menjadi prioritas pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kelurahan Cilincing yaitu RW 04, 08 dan 09," kata Kepala Puskesmas Kelurahan Cilincing I dr. Rini Irsa Putry, Selasa (25/5/2021).
Hingga kini, pada tiga RW tersebut, sudah sebanyak ratusan warga berusia 18 hingga 59 tahun menjalani vaksinasi Covid-19.
Dari 183 orang yang mendaftar, 177 orang berhasil divaksin dan enam orang harus ditunda karena adanya gangguan kesehatan seperti hipertensi dan sebagainya.
Baca juga: Komnas Perempuan Tolak Rencana Tersangka Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Nikahi Korbannya
"Kegiatan vaksinasi Covid-19 masih berjalan dan difokuskan untuk warga yang berada di RW rentan dan permukiman padat penduduk," ucap Rini.
"Saat ini, mereka termasuk sasaran vaksinasi Covid-19 karena tinggal di permukiman padat penduduk yang cenderung berisiko terjadinya penyebaran virus corona," imbuhnya.
Baca juga: Puluhan Anjing di RW 17 Kelurahan Sunter Agung Divaksin Rabies
Layanan vaksinasi Covid-19 digelar di Kantor RW dan RPTRA Cilincing Berseri.
Dua tempat itu tergolong memadai, terjangkau, dan mudah diakses warga setempat.
Dalam prosesnya, lima tenaga kesehatan dari Puskesmas Kelurahan Cilincing I dikerahkan dalam kegiatan vaksinasi Covid-19.
Baca juga: Bosan Suasana Perkotaan, Yuk Segarkan Pikiran dengan Wisata Alam di Allianz Ecopark Ancol
"Prosedur tetap protokol kesehatan (prokes) Covid-19 menjadi acuan kami yang harus diterapkan dalam pelaksanaan kegiatan vaksinasi," kata Rini.
"Calon peserta vaksinasi yang datang ke lokasi juga diwajibkan untuk mematuhi prokes biar terhindar dari risiko penularan Covid-19," tutupnya.