Asmara Terlarang, Pria Ini Bunuh Teman Lelakinya Gegara Janji Palsu Diberi Rp 200 Ribu Tiap Bercinta
Asmara terlarang dibalik pembunuhan DH yang jasadnya ditemukan di jalan masuk menuju Terminal Gambut Barakat. Ternyata korban dibunuh teman lelakinya.
Penulis: Ferdinand Waskita Suryacahya | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Puncaknya pada saat Selasa (18/5/2021), tersangka pelaku yang saat itu telah gelap mata lalu menusuk leher dan tubuh korban berkali-kali hingga akhirnya meregang nyawa.
Panik, tersangka pelaku melarikan ke kampung halamannya, yakni di Desa Adian Nangka, Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara.
Namun persembunyian tersangka pelaku berhasil diketahui polisi, hingga akhirnya diringkus dan kemudian dibawa ke Kalimantan Selatan.
Baca juga: Keluarga Histeris Lihat 11 Debt Collector Pengepung TNI Digiring ke Tahanan: Ini Bukan Pembunuhan
Pelaku YS dijerat dengan Pasal 338 subsidair Pasal 351 ayat (3) KUHP.
Selain membawa tersangka YS, petugas juga membawa sejumlah barang bukti, celana pendek warna hitam kombinasi putih bernoda darah, kaus hijau milik pelaku bernoda darah, sweater milik pelaku bernoda darah, tas selempang bernoda darah, sepeda motor tipe Honda Sonic merah bernoda darah dan satu helm hitam.
Peristiwa Lain
Pria Penyuka Sesama Jenis Diringkus Polisi

Seorang pria penyuka sesama jenis warga Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung diringkus oleh aparat Polsek Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.
Pasalnya pria bernama Rohman alias Manda alias Mantili (43) dilaporkan mencabuli remaja pria berumur 15 tahun.
Rohman mencabuli AHM setelah melakukan bujuk rayu buat melancarkan aksinya.
Kepala Polsek Gedongtataan, Kompol Hapran mengatakan bahwa pelaku menjemput korban AHM (15) warga Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran di kediamannya, Minggu 7 Februari 2021.
"Kemudian korban diajak jalan-jalan oleh pelaku ke Desa Cipadang, Kecamatan Gedongtataan," ungkap Hapran, Senin, 15 Februari 2021.
Ketika itu, lanjut Hapran, pelaku mengajak korban mencari kontrakan.
Selanjutnya mampir ke kediaman rekannya.
Menurut Hapran, pelaku melakukan perbuatan asusila terhadap korban di lokasi tersebut.