Dua Warga Binaan di Rutan Depok Mendapat Remisi Khusus Pada Hari Raya Waisak
Kepala Rutan Kelas I Depok, Anton, mengatakan, total ada lima warga binaan yang beragama Budha, dan mendapat remisi Waisak pada tahun ini
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, CIMANGGIS – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Depok, Cilodong, memberikan remisi khusus (pemotongan masa tahanan) terhadap narapidana beragama Budha bertepatan Hari Raya Tri Suci Waisak 2021.
Kepala Rutan Kelas I Depok, Anton, mengatakan, total ada lima warga binaan yang beragama Budha, dan mendapat remisi Waisak pada tahun ini.
“Jumlah narapidana beragama Budha ada lima orang, yang mendapat remisi khusus Waisak ada dua,” kata Anton dalam keterangan resminya, Rabu (26/5/2021).
Baca juga: Peneliti ITB Ungkap Keistimewaan Gerhana Bulan Total yang Terjadi Hari Ini
Baca juga: Polemik Pengunduran Diri Alvin Wijaya dari TGUPP, Wagub DKI: Enggak Perlu Diperdebatkan
Baca juga: Pengisi Suara Pak Ogah Dalam Serial Si Unyil Terbaring Sakit, Begini Kondisinya Sekarang
Anton mengatakan, dua warga binaan ini yang mendapat remisi ini masuk dalam kategori pidana umum.
“Pidana umum ya keduanya,” jelasnya singkat.
Lebih lanjut, Anton mengatakan bahwa saat ini Rutan Negara Kelas I Depok menampung 1.543 orang.
Ribuan orang ini, terdiri dari 225 tahanan, dan 1.318 lainnya adalah narapidana.
“Jumlah tahanan ada 225 orang, jumlah narapidana 1.318 orang. Total 1.543 orang,” ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/pemberian-remisi-waisak-pada-dua-warga-binaan-rabu-2652021.jpg)