Wagub DKI Ariza Ikut Meradang, Oknum Guru yang Sebar Hoaks Bakal Disanksi: Tidak Usah Urusi Politik
Ariza meradang mengetahui ada oknum guru SD di Jakarta Selatan yang menyebar informasi bohong atau hoaks yang menyinggung Palestina dan etnis Cina
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meradang mengetahui ada oknum guru SD di Jakarta Selatan yang menyebar informasi bohong atau hoaks yang menyinggung Palestina dan etnis Cina di Indonesia.
Ia pun menyesalkan tindakan oknum guru berinisial MN yang menyebarkan hoaks lewat whatsapp group (WAG) tersebut.
“Tidak usah mengurusi, termasuk mengomentari yang bukan wilayahnya, bukan menjadi kewenangannya,” ucapnya, Rabu (26/5/2021).
Pernyataan oknum guru ini yang juga menyinggung SARA ini pun dinilai Ariza bisa menimbulkan perpecahan.
Padahal, tugas seorang guru seharusnya mengajarkan suri teladan kepada generasi penerus bangsa agar situasi dan kondisi di Indonesia bisa selalu tentram dan damai.

“Semuanya harus menjaga demi persatuan dan kesatuan. Urusan politik enggak usah diurus oleh para guru, guru tugasnya mendidik, urusan lain tidak usah,” ujarnya.
“Jadi, saya minta urusan guru tidak ada lain adalah menjadi pendidik yang baik,” tambahnya menjelaskan.
Baca juga: Komunitas Ojol Tebar, Rela Berantas Ranjau di Jalan: Pernah Kumpulkan Paku hingga 600 ML Botol
Baca juga: Hari Libur Waisak, Taman Margasatwa Ragunan Ramai Didatangi Pengunjung
Baca juga: Kurir Ditodong Pedang karena Pesanan Tak Sesuai, Pembeli Emosi: Duit Enggak Balik, Situ Bahaya!
Agar peristiwa ini tak terulang lagi, politisi Gerindra ini menyebut, pihaknya meminta Dinas Pendidikan DKI untuk memberi teguran kepada oknum guru itu.
Ariza pun mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk tetap mematuhi aturan yang ada dan jangan menyebarkan informasi yang diragukan kebenarannya.
“Pemprov melalui Disdik sudah menegur yang bersangkutan, siapa saja kami minta, apalagi guru dan PNS harap diperhatikan regulasinya, SOP, keterangan, etika, sikap, perilaku, harus menjadi teladan,” tuturnya.
Oknum Guru Bakal Disanksi Pemprov DKI
Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja menurutkan, pihaknya kini masih menggodok sanksi apa yang bakal diberikan kepada oknum guru SD berinisial MN itu.
TONTON JUGA
“Sanksinya masih diproses,” ucapnya, Rabu (26/5/2021).
Walau sanksi belum diberikan, namun, Taga Radja menyebut, Dinas Pendidikan sudah memanggil dan meminta penjelasan dari oknum guru itu.
Dari hasil pemeriksaan, oknum guru itu pun mengakui dan menyesali perbuatannya itu.

“Guru tersebut sudah dipanggil oleh bidang SD dan bidang PPK. Setelah dilakukan pembinaan, ternyata memang dia menyesali betul bahwa itu tidak benar,” ujarnya saat dikonfirmasi.
“Dia bilang tidak ada niatan untuk menghina presiden,” tambahnya menjelaskan.
Baca juga: 7 Pejabat Pemprov DKI Mundur di Era Anies: Mundur karena Tak Kuat Emban Tugas, Ada yang Jadi Menteri
Baca juga: Ini Imbas Penyitaan Aset dan Dikaitkan dengan Kasus Jiwasraya-Asabri
Baca juga: Hati-hati Melintas di Jalan Jenderal Sudirman Tangerang, Puluhan Paku Diduga Ranjau Bertebaran
Permintaan maaf secara tertulis pun disebut Taga sudah dilayangkan oknum guru itu.
Sebelumnya, Politisi PDIP Ima Mahdiah mengecam aksi seorang guru SD di Jakarta Selatan berinisial MN yang menyebarkan informasi bohong atau hoaks.
Oknum guru itu menyebarkan hoaks lewat whatsapp grup (WAG) yang menyinggung mantan Perdana Menteri Israel Shimon Peres dan etnis Cina di Indonesia.
"Jadi saya waktu itu lihat di twitter ada yang posting dan ada juga yang kirim langsung ke saya. Saya langsung tanya ke bu Kadis Pendidikan, saya tanya apakah benar ini oknum guru," ucapnya, Selasa (25/5/2021).
TONTON JUGA
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana yang dimintai keterangan oleh Ima pun membenarkannya.
"Dia bilang oknum guru. Jadi, ternyata memang oknum guru yang melakukannya," ujarnya saat dikonfirmasi.
Mantan staf Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok ini pun menyebut, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah memberi teguran terhadap oknum guru tersebut.
Namun, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta ini mengaku belum puas dengan sanksi teguran yang berikan.
Baca juga: 7 Pejabat Pemprov DKI Mundur di Era Anies: Mundur karena Tak Kuat Emban Tugas, Ada yang Jadi Menteri
Menurutnya, oknum guru tersebut seharusnya mendapatkan sanksi berat guna memberikan efek jera.
"Benar memang itu gurunya, sudah tanda tangan materai minta maaf. Tapi, saya sampaikan jangan cuma tanda tangan materai saja, kita harus kasih efek jera," kata dia.
Politisi PDIP ini menyebut, semua masyarakat DKI Jakarta saat ini prihatin dengan penderitaan yang dihadapi rakyat Palestina.

Namun, Ima mengecam tindakan oknum guru itu yang akhirnya menyudutkan pihak-pihak tertentu, bahkan menyinggung keberadaan etnis Tionghoa di Indonesia.
Tindakan ini pun disebut Ima tak bisa ditolerir dan oknum guru itu harus menerima ganjaran berat.
"Kalau saya maunya diganti saja, masih banyak guru-guru yang dengan moril dan pikiran masih murni. Masih banyak orang mau jadi guru, mau jadi PNS," tuturnya.
"Kalau saya lebih baik diganti supaya ada efek jera," tambahnya menjelaskan.
TONTON JUGA
Kekesalan Ima terhadap oknum guru ini pun dituangkannya lewat akun twitter pribadinya (@imadya).
"Beberapa hari lalu saya melihat postingan imi di twitter. Dan saya kaget seorang guru bisa memposting hal seperti ini di grup para guru DKI," tulisnya.
Dalam unggahannya itu, Ima juga menyertakan tangkapan layar dari WAG 'Guru se DKI Jakarta G4'.
Dari unggahan itu, terlihat bahwa oknum guru itu menyebarkan sebuah sertikat yang disebutnya milik Shimon Peres.

“Sertifikat izin masuk dari Pemerintah Palestina Tahun 1935 untuk Shimon Perez sebagai cleaning service. Puluhan tahun kemudian ia menjadi PM Israhell dan mendzolimi serta membantai bangsa Palestina..!! mirip dengan Cina masuk ke Indonesia unskill labor bertahun2 tinggal di Indonesia, tahu2 jadi presiden," demikian keterang yang ditulis pada foto yang diunggah Ima.
Tak lama berselang, Ima pub mengunggah sebuah foto berisi surat permintaan maaf yang telah diteken oknum guru itu pada20 Mei 2021 lalu.
Dalam surat permintaan maaf itu, oknum guru berinisial MN itu menyebut khilaf dan tidak bermaksud menyinggung pihak-pihak tertentu.
Baca juga: 7 Pejabat Pemprov DKI Mundur di Era Anies: Mundur karena Tak Kuat Emban Tugas, Ada yang Jadi Menteri
“Postingan tersebut, saya tidak bermaksud untuk menyinggung, menyakiti perasaan baik secara suku, agama, ras, dan antargolongan, atau jabatan tertentu. Hal tersebut hanya spontanitas atas keprihatinan terhadap bangsa Palestina.
Atas kejadian ini, saya meminta maaf kepada pihak-pihak yang tidak nyaman dengan postingan tersebut,” demikian isi surat pernyataan yang dibuat MN.