LPDP

Beasiswa LPDP Kuliah S2 untuk Keluarga Miskin: Boleh Daftar Kelas Khusus Karyawan atau Eksekutif?

LPDP membuka beasiswa prasejahtera untuk jenjang pendidikan magister satu gelar dengan durasi studi maksimal 24 bulan.

Editor: Kurniawati Hasjanah
freepik
Ilustrasi. Beasiswa LPDP Kuliah S2 untuk Keluarga Miskin. 

-PT dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)

-PT kedinasan dalam negeri

-PT luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal PT

-Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun doktor baik di Perguruan Tinggi dalam negeri maupun Perguruan Tinggi di luar negeri

-Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tak bisa mendaftar untuk program beasiswa magister

-Melampirkan Surat Rekomendasi dari akademisi, apabila belum bekerja atau rekomendasi dari atasan apabila sudah bekerja

-Memilih PT tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP

-Beasiswa Prasejahtera hanya diperuntukkan untuk kelas reguler

Baca juga: Jalur Mandiri UNJ Penmaba 2021: Cek Syarat, Biaya dan Kuota Penerimaan Mahasiswa Baru S1

Di antara jenis kelas yang dikecualikan yaitu:

Ilustrasi UI
Ilustrasi UI (https://www.instagram.com/masuk.ui/)

Kelas Eksekutif

Kelas Khusus

Kelas Karyawan

Kelas Jarak Jauh

Kelas yang diselenggarakan bukan di PT induk

Kelas Internasional khusus tujuan dalam negeri

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved