BLT UMKM
Cara Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Klik Link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Siapkan KTP
Cek di link https://eform.bri.co.id/bpum untuk melihat penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta.
3. Klik cari.
4. Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Baca juga: Menengok Makam Covid-19 di TPU Srengseng Sawah, Ahli Waris Pasang Tanda Kerudung dan Kopiah di Nisan
Cara Mencairkan BLT UMKM
Berikut cara mencairkan BLT UMKM 2021 bagi penerima:
1. Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.
2. Penerima mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:
- KTP elektronik;
- Fotokopi NIB atau SKU;
- Kartu Keluarga (KK).
3. Mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.
4. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.
Baca juga: 8 Jenis Program Beasiswa LPDP Tahun 2021, Ada Khusus Difabel dan Wirausaha
Penerima BLT UMKM Ditambah
Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya menyampaikan, penerima BLT UMKM akan ditambah sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro.
Ia mengatakan, penerima BLT UMKM ditambah karena adanya anggaran dan komitmen dari pemerintah.
Pada tahap pertama, sebanyak 9,8 juta pelaku usaha mikro ditetapkan sebagai penerima BPUM 2021.