Sasar Kalangan Muda, Sindikat Narkoba di Pandeglang Jual Tembakau Sintetis di Media Sosial

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, tembakau sintetis itu dijual melalui situs jual beli online dan media sosial.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Annas Furqon Hakim
Barang bukti tembakau sintetis yang ditampilkan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (28/5/2021) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Sindikat narkoba di Pandeglang, Kabupaten Tangerang, Banten, menjual tembakau sintetis secara online.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, tembakau sintetis itu dijual melalui situs jual beli online dan media sosial.

"Cara penjualannya sebagian dijual dari media sosial, sebagian melalui aplikasi penjualan online," kata Azis saat merilis kasus ini di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (28/5/2021).

Salah satu tersangka berinisial AM mengaku memiliki nama sendiri untuk tembakau sintetis yang dijualnya secara online.

"(Sebutannya) KKS, Krakatau Steel," kata AM.

Tidak ada alasan khusus bagi AM dalam menamakan tembakau sintetis tersebut.

Baca juga: Polres Jaksel Tangkap 4 Sindikat Narkoba di Pandeglang, 600 Paket Tembakau Sintetis Disita

"Karena tertarik saja," ujar dia.

Keempatnya tersangka yang diringkus polisi adalah KRP, IA, AM, dan AH. Mereka ditangkap di Kabupaten Tangerang, Banten.

Dua dari empat tersangka, yaitu AM dan AH, merupakan produsen yang meracik tembakau sintetis di sebuah kontrakan di Pandeglang, Banten.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita ratusan paket tembakau sintetis siap edar.

"Total barang buktinya sebanyak kurang lebih 600 paket atau sekitar 6 Kg atau 6.000 gram," kata Azis.

Baca juga: Polres Jaksel Gerebek Pabrik Narkoba Rumahan di Pandeglang, Seorang Tersangka Ditangkap

Azis menjelaskan, tersangka menjual tembakau sintetis tersebut dengan berbagai paket. Mulai dari 5 gram hingga 100 gram.

"Ada sebutannya paket 5R itu 5 gram itu Rp 450 ribu. Kemudian paket 10R Rp 800 ribu, paket 25R Rp 1,75 juta paket 50R Rp 3 juta dan paket 100R Rp 5,5 juta," ungkap dia.

"Dari hasil temuan tersebut, jika dikalkulasi dengan angka nominal, bisa mencapai Rp 500 juta lebih," tambahnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved