Berguru dari Tukang Obat di Jawa Tengah, Begini Pengakuan Pelaku Hipnotis yang Diringkus di Koja
RP (56), pelaku penipuan yang diringkus Polsek Koja, ternyata belajar dari seseorang yang dianggapnya guru untuk menguasai ilmu hipnotis.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - RP (56), pelaku penipuan yang diringkus Polsek Koja, ternyata belajar dari seseorang yang dianggapnya guru untuk menguasai ilmu hipnotis.
Saat ditangkap di Mapolsek Koja, Jakarta Utara, RP mengaku belajar dari tukang obat asal Jawa Tengah supaya bisa menghipnotis orang lain.
"Dulu saya belajar ke penjual obat yang di plastik itu, yang diecer-ecer itu. Jadi saya cuma ngikutin aja. Bos saya yang penjual obat aja," kata RP di Mapolsek Koja, Senin (31/5/2021).
Baca juga: Pelaku Hipnotis di Koja Pamer Jimat Kekebalan, Iris Lengan Pakai Silet Sebelum Bawa Kabur Motor
Pria pengangguran itu mengaku sempat mengikuti gurunya menipu orang dengan modus hipnotis di daerah asalnya, Semarang.
Setelah berbulan-bulan lamanya memperhatikan sang guru yang kini sudah wafat, RP akhirnya bisa menguasai ilmu hipnotis.
Dari situ, RP lalu beranjak ke Jakarta untuk menjalankan aksi kriminal serupa.
Di Jakarta sendiri RP telah beberapa kali beraksi, yakni dua kali di wilayah Koja, Jakarta Utara, serta sekali di wilayah Senen, Jakarta Pusat.
"Saya dulu di Jawa Tengah, terus ke Jakarta saya praktekin terus saya ketangkep," ucap RP.
"Terus di Permai sama di Senen. Untuk menarik uang dari seseorang dengan cara hipnotis itu," sambung dia.
Kapolsek Koja Kompol Abdul Rasyid menjelaskan, penipuan tersebut terjadi saat korban, Tajudin (18), tengah melajukan motornya pada Jumat malam sekira pukul 19.00 WIB.
Baca juga: Gasak Motor dan Dompet Pemuda di Koja, Dua Pelaku Hipnotis Ditangkap Polisi
Baca juga: Perempuan Paruh Baya Curi Tas Pasien RSIA Kemang, Pelaku Hipnotis Korbannya
"Awalnya korban sedang naik motor dalam perjalanan pulang ke rumahnya selesai membeli sepatu," kata Abdul.
Ketika melintas di Jalan STM Walang Jaya, Kelurahan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, korban diberhentikan RP dan IAM.
Kedua pelaku saat itu berboncengan dengan sepeda motor Honda Beat B 3504 USS berwarna hitam.
Seusai memberhentikan korban, pelaku RP kemudian menanyakan alamat sambil menawarkan sebuah batu yang disebutnya jimat kekebalan.
RP juga mempraktikkan atraksi mengiris tubuhnya dengan silet guna meyakinkan korban bahwa batu yang dibawanya itu benar-benar bisa membuat kebal.
Korban yang memperhatikan atraksi pelaku lama kelamaan terlarut dan terhipnotis.
Saat itu lah korban mulai menyerahkan barang-barang berharganya tanpa sadar.
Baca juga: Mr P Pria Langkat Ini Bisa Hipnotis 3 Gadis Sekaligus, Pakai Modus Jarum dan Sihir Jahat
Baca juga: Pulang dari Pernikahan Sang Adik, Suami Potong Kemaluan Sendiri Pakai Cutter dan Ditunjukan ke Istri
"Korban menyerahkan dompet berisi STNK, SIM, kartu kredit, kartu ATM, serta kunci kontak motornya," ungkap Rasyid.
Tak sampai di situ, korban yang masih terhipnotis lalu menurut saat disuruh pelaku berjalan kaki sejauh 100 langkah dan tidak boleh menoleh.
"Saat korban berjalan kaki, pelaku RP dan IAM membawa kabur motor korban," kata Abdul.
Detik-detik korban berjalan menjauhi motornya setelah terhipnotis pun sempat terekam CCTV.
Tak berselang lama, korban yang mulai sadar meneriaki dan mengejar pelaku sehingga didengar warga sekitar.
Pelaku RP yang mencoba kabur pun akhirnya tertangkap di lokasi, disusul pelaku IAM yang juga ditangkap hasil pengembangan polisi.
Abdul menambahkan, komplotan ini ternyata terdiri dari empat pelaku.
Selain RP dan IAM sebagai pelaku utama, polisi masih mengejar dua pelaku lainnya yakni A dan I yang bertugas mengawasi situasi.
Atas perbuatannya, RP dan IAM dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan. Keduanya kini sudah mendekam di tahanan Polsek Koja guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.