PPDB
Catat! Daftar SMA Negeri Terbaik di Jakarta Versi LTMPT, Penting Bagi yang Ingin Mendaftar PPDB 2021
Berikut daftar SMA Negeri terbaik di Jakarta yang dirilis LTMPT. Penting bagi siswa yang ingin mendaftar PPDB 2021.
TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut daftar SMA Negeri terbaik di Jakarta yang dirilis LTMPT. Rilis daftar SMA Negeri terbaik di Jakarta itu penting bagi siswa yang ingin mendaftar PPDB 2021.
Diketahui, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 di DKI Jakarta segera dimulai.
Bahkan prapendaftaran PPDB sudah dibuka sejak 24 Mei 2021 lalu.
Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi atau LTMPT merilis daftar SMA, SMK, dan MA terbaik berdasarkan hasil rat-rata nilai UTBK tahun 2020.
Dengan daftar tersebut, Anda bisa menjadikannya referensi saat mendaftar PPDB DKI Jakarta jenjang SMA.
Baca juga: Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta Telah Dibuka, Apakah Itu dan Bagaimana Tata Caranya?
SMA terbaik di Jakarta versi LTMPT
Berikut ini rangkuman daftar SMA Negeri terbaik di DKI Jakarta sesuai dengan nilai rerata UTBK tertinggi tahun 2020 dari laman LTMPT.
1. SMAN Unggulan M.H Thamrin - Jakarta Timur.
2. SMAN 8 Jakarta - Jakarta Selatan.
3. SMAN 28 Jakarta - Jakarta Selatan.
4. SMAN 81 Jakarta - Jakarta Timur.
5. SMAN 34 Jakarta - Jakarta Selatan.
6. SMAN 2 Jakarta - Jakarta Barat.
7. SMAN 68 Jakarta - Jakarta Pusat.
8. SMAN 78 Jakarta - Jakarta Barat.
9. SMAN 61 Jakarta - Jakarta Timur.
10. SMAN 48 Jakarta - Jakarta Timur.
11. SMAN 26 Jakarta - Jakarta Selatan.
12. SMAN 14 Jakarta - Jakarta Timur.
13. SMAN 65 Jakarta - Jakarta Barat.
14. SMAN 47 Jakarta - Jakarta Selatan.
15. SMAN 21 Jakarta - Jakarta Timur.
16. SMAN 70 Jakarta - Jakarta Selatan.
17. SMAN 13 Jakarta - Jakarta Utara.
18. SMAN 39 Jakarta - Jakarta Timur.
19. SMAN 49 Jakarta - Jakarta Selatan.
20. SMAN 38 Jakarta - Jakarta Selatan.
Baca juga: Simak Rangkaian Proses PPDB Madrasah Negeri di DKI Jakarta Tahun Ajaran 2021-2022
Syarat dan Tata Cara Prapendaftaran PPDB Jakarta
Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta telah membuka prapendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB tahun 2021.
Kegiatan ini dilaksanakan khusus untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK yang sudah dibuka sejak 24 Mei 2021 hingga 4 Juni 2021.
Melansir dari Instagram Disdik DKI Jakarta, kegiatan prapendaftaran PPDB ini dilakukan secara serentak melalui laman sidanira.jakarta.go.id.
Calon Peserta Didik Baru atau CPDB yang bisa mengikuti kegiatan prapendaftaran PPDB adalah siswa yang akan mendaftar jenjang SMP, SMA, dan SMK.
Ada beberapa hal yang perlu dipenuhi oleh calon siswa baru yaitu berdomisili di DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 1 Juni 2021 dengan ketentuan di antaranya:
- Asal sekolah di luar provinsi DKI Jakarta.
- Lulusan tahun 2019 atau 2020 yang tidak terdaftar pada satuan pendidikan,
- Asal satuan pendidikan asing.
Persyaratan calon siswa baru PPDB tahun 2021
Bersumber dari laman sidanira.jakarta.go.id, persyaratan CPDB tahun ajaran 2021/2022 sebagai berikut:
SMP
- Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
- Telah menyelesaikan Kelas 6 SD atau bentuk lain yang sederajat dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan,
- Melampirkan akte kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang.
- Tercatat dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.
SMA
- Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
- Telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau bentuk lain yang sederajat dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan.
- Melampirkan akte kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang.
- Tercatat dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.
SMK
- Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
- Telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau bentuk lain yang sederajat dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan.
- Melampirkan akte kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang.
- Tercatat dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.
- Bagi CPDB penyandang disabilitas, dalam memilih kompetensi keahlian pada SMK menyesuaikan dengan karakteristik tuntutan kompetensi keahlian yang dipilih.
Tata cara prapendaftaran PPDB tahun 2021
- Mengakses laman https://sidanira.jakarta.go.id/.
- Melakukan pendaftaran pada menu Registrasi.
- Mengisi formulir secara daring
- Mencetak tanda bukti hasil verifikasi pendaftaran
- Login ke dalam sistem Sidanira dengan mengakses laman Sindanira.
- Mengunggah hasil pindai atau foto dokumen asli
- Memantau hasil verifikasi dokumen yang diunggah
- Mencetak tanda bukti pengajuan prapendaftaran.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Prapendaftaran PPDB Jakarta tahun ajaran 2021/2022, berikut syarat dan tata caranya
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Mau Mendaftar PPDB 2021? Simak daftar SMA Negeri terbaik di Jakarta versi LTMPT ini