PPDB DKI
Simak Rangkaian Proses PPDB Madrasah Negeri di DKI Jakarta Tahun Ajaran 2021-2022
Simak rangkaian proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Madrasah Negeri di wilayah DKI Jakarta.
TRIBUNJAKARTA.COM - Simak rangkaian proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Madrasah Negeri di wilayah DKI Jakarta.
PPDB ini meliputi jenjang Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN).
PPDB Madrasah di DKI Jakarta diawali dengan Pengajuan Akun, mulai tanggal 27 Mei 2021 sampai 6 Juni 2021.
Nantinya, proses verifikasi oleh tim verifikator dilakukan pada hari kerja.
Pengajuan Akun dilakukan secara online melalui situs https://ppdb-madrasahdki.com.
Sebelum Pengajuan Akun, sebaiknya persiapkan beberapa dokumen untuk diunggah, seperti Kartu Keluarga hingga rapor siswa untuk jenjang MTsN.
Kemudian, perhatikan ketentuan-ketentuan dalam Pengajuan Akun.
Berikut ini cara Pengajuan Akun PPDB DKI Jakarta, dilansir ppdb-madrasahdki.com:
Tata cara Pengajuan Akun
a. Jenjang MIN
Baca juga: Lihat Formasi CPNS yang Sepi Peminat Tahun Lalu, Siapa Tahu Bisa Jadi Peluang Untukmu
Baca juga: Sederet Manfaat Minuman Suplemen Collagen: Detox Tubuh, Bikin Kulit Sehat, Awet Muda dan Glowing
Baca juga: Simak Aturan Proses PPDB DKI Jakarta Tahun Ajaran 2021-2022
1) Akses situs https://ppdb-madrasahdki.com
2) Menyiapkan hasil pindai atau foto dokumen asli dan menunggah berkas :
a) Input NIK;
b) Upload Dokumen ;
- Kartu Keluarga;