PPDB DKI

Simak Rangkaian Proses PPDB Madrasah Negeri di DKI Jakarta Tahun Ajaran 2021-2022

Simak rangkaian proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Madrasah Negeri di wilayah DKI Jakarta.

Editor: Elga H Putra
Tangkap Layar ppdb-madrasahdki.com via Tribunnews.com
Halaman Website ppdb-madrasahdki.com. 

- Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir;

- Surat Pernyataan Pertanggung Jawaban Mutlak tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali calon peserta didik baru bermaterai Rp.10.000,-

3) Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi PIN/Token untuk Aktivasi;

b. Jenjang MTsN

1. Calon Peserta Didik Baru yang berdomisili dan asal Madrasah/sekolah di DKI Jakarta

a) Akses situs https://ppdb-madrasahdki.com

b) Input Nomer Peserta SIDANIRA;

c) Input NIK;

d) mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi.

2. Calon Peserta Didik Baru yang berdomisili dan asal Madrasah/sekolah di luar DKI Jakarta, berdomisili di dalam DKI dan asal madrasah/sekolah di luar DKI, serta berdomisili di luar DKI dan asal madrasah/sekolah di dalam DKI

a) Akses situs https://ppdb-madrasahdki.com

b) Input NIK;

c) Input Nilai Raport;

d) Mengunggah Dokumen :

Baca juga: PPDB Madrasah Negeri di DKI Jakarta, Persiapkan Dokumen Hingga Tata Cara Pengajuan Akun

Baca juga: Berikut Link Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta Khusus SMP, SMA dan SMK

Baca juga: Orangtua Perlu Ketahui, Catat Jadwal PPDB Jakarta 2021 Mulai PAUD Hingga SMA/SMK

- Kartu Keluarga;

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved