PPDB DKI

Simak Rangkaian Proses PPDB Madrasah Negeri di DKI Jakarta Tahun Ajaran 2021-2022

Simak rangkaian proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Madrasah Negeri di wilayah DKI Jakarta.

Editor: Elga H Putra
Tangkap Layar ppdb-madrasahdki.com via Tribunnews.com
Halaman Website ppdb-madrasahdki.com. 

- Rapor Kelas 4 semester 1 dan 2, Kelas 5 semester 1 dan 2, dan kelas 6 semester 1 MI/SD/Paket A/ Program Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah tingkat Ula atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS);

- Surat Pernyataan Pertanggung Jawaban Mutlak tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali calon peserta didik baru bermaterai Rp.10.000,-

e) Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi.

Baca juga: Jadwal Pelaksanaan PPDB Jakarta Tahun Pelajaran 2021/2022 untuk PAUD hingga SMA/SMK

c. Jenjang MAN

a. Calon Peserta Didik Baru yang berdomisili dan asal Madrasah/sekolah di DKI Jakarta

1) Akses situs https://ppdb-madrasahdki.com

2) Input Nomer Peserta SIDANIRA;

3) Input NIK;

4) mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi.

b. Calon Peserta Didik Baru yang berdomisili dan asal

Madrasah/sekolah di luar DKI Jakarta, berdomisili di dalam DKI dan asal madrasah/sekolah di luar DKI, serta berdomisili di luar DKI dan asal madrasah/sekolah di dalam DKI

1) Akses situs https://ppdb-madrasahdki.com

2) Input NIK;

3) Input Nilai Raport;

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved