Kejamnya Suami Istri di Ciputat, Aniaya, Sekap Remaja di Dalam Lemari hingga Dijual Jadi PSK

Polisi meringkus suami istri pelaku penyekapan seorang gadis berinisial A (16) di kawasan indekos Gang Bhineka Jalan IR H Juanda, Ciputat, Tangsel.

Editor: Wahyu Aji
Warta Kota
Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin di bilangan Bintaro, Pondok Aren, Kota Tangsel, Sabtu (22/5/2021). 

S mengungkapkan, keponakannya sudah jarang pulang sejak habis lebaran, atau pertengahan Mei 2021.

"Dia (korban) tuh jarang pamit, enggak pernah pamit. biasanya dia pergi enggak pulang-pulang, bilangnya beli bakso, perginya diam-diam," ujarnya.

Sementara, pihak kepolisian mengaku sudah menangkap pasutri FM dan BS.

Pasutri itu menjadikan A sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) berkali-kali.

"Sudah di Polres tersangkanya, sudah diamanin, dua, dua orang, pasutri itu," ujar Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin

"Kita kenakan TPPO," tambahnya.

Iman juga mengatakan, akan mendalami dugaan pidana penganiayaan berdasarkan kondisi korban yang penuh lebam.

"Nanti kalau ada fakta hukum penganiayaannya, kami junctokan," ujar Iman. (TribunJakarta.com/Jaisy/WartaKota/Rizki Amana) (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved