Ombudsman RI Sidak ke Satpas SIM Depok, Cek Pelayanan Hingga Tindaklanjuti Laporan Warga

Rully menuturkan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat soal pembayaran asuransi dan pemeriksaan kesehatan dalam pembuatan SIM.

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Kepala Pemeriksaan Ombudsman RI, Rully Amrulloh (tengah), dan Wakasat Lantas Polres Metro Depok, AKP Reza Hafiz Gumilang (kanan), saat dijumpai wartawan di Satpas SIM Pasar Segar Depok, Senin (31/5/2021). 

Rencananya, Reza mengatakan kedepan pembayaran asuransi dan pemeriksaan kesehatan tidak lagi satu dengan formulir permohonan SIM.

“Jadi nanti ada loket sendiri dan itu asuransi tidak dipaksakan. Kalau kesehatan wajib karena jadi syarat pembuatan SIM,” ungkapnya.

Terakhir, ia berujar bahwa saat ini pihaknya juga gencar mengawasi bilamana ada tindakan pungutan liar (pungli), dengan melibatkan Satuan Provost.

“Agar masyarakat semakin nyaman menerima pelayanan publik dari Polri, utamanya di Satpas SIM Polres Metro Depok,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved