Pemprov DKI Raih Opini WTP BPK, Ketua Fraksi PDIP: Masih Banyak yang Perlu Dibenahi
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai, Gubernur Anies Baswedan masih memiliki banyak pekerjaan rumah yang belum diselesaikan
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Dengan kata lain, aset fisiknya tak ada, namun tercatat sebagai milik Pemprov DKI Jakarta.
"Jadi kenapa dulu DKI tidak kunjung WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), salah satu faktor tersebarnya adalah soal aset," ujarnya.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Untuk Pelaku UMKM dan PKL di Kota Tangerang Dilanjutkan Selama 3 Hari
Baca juga: Sindikat Narkoba di Bogor Produksi 20 Kg Tembakau Sintetis Per Hari, Raup Rp 240 Juta Dalam 24 Jam
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
"Banyak banget di daftar aset itu yang status fisiknya tidak ditemukan," tambahnya menjelaskan.
Bobroknya pengelolaan aset di DKI Jakarta ini pun baru-baru ini memakan korban.
Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Pujiono mengundurkan diri pada 17 Mei 2021 lalu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya mengatakan, Puji mengundurkan diri lantaran tak sanggup lagi mengemban tugas yang diberikan Anies kepada dirinya.
“Pak Puji sudah mengundurkan diri dengan alasan target-target kinerja yang kurang memenuhi capaian yang ditargetkan,” ucapnya, Kamis (20/5/2021).
Selanjutnya, posisi yang ditinggalkan Puji bakal digantikan sementara oleh Pelaksana tugas (Plt) yang ditunjuk langsung oleh Gubernur Anies Baswedan.
“Nanti pakai Plt karena terkait dengan administrasi, baik kepegawaian dan keuangan harus ada kepalanya. Tidak boleh kosong, kalau enggak ada, organisasi enggak bisa jalan,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Plt tersebut nantinya bakal bertugas selama Pemprov DKI masih mencari sosok lain lewat lelang jabatan.
Maria pun menargetkan, Kepala BPAD definitif dan 17 jabatan eselon II yang saat ini masih lowong bakal segera diisi pejabat definitif.
“Nanti kami lelang lagi jabatan yang masing kosong. Karena diharapkan tahun ini, jabatan-jabatan yang kosong bisa terisi dengan pejabat definitif,” tuturnya.