CPNS 2021
Pendaftaran CPNS 2021 Batal Dibuka Hari Ini, Catat 5 Hal Ini Wajib Diketahui Calon Pelamar
Proses pendaftaran CPNS 2021 ini akan dibuka beriringan dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Kurniawati Hasjanah
"Memang tanggal ini sifatnya tentatif. Jadi sebagai informasi awal. Kami rencana akan infokan lebih lanjut setelah libur Idul Fitri ini," imbuh Andi.
Baca juga: Ramalan Zodiak Keuangan Sabtu 29 Mei 2021, Capricorn Jangan Bergantung pada Orang Lain
Berikut lima hal yang perlu kamu ketahui mengenai portal SSCASN untuk persiapan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.
1. Tidak perlu unggah sejumlah dokumen
Diberitakan Kompas.com, 25 Maret 2021, dengan adanya peningkatan fitur terknologi dalam SSCASN, peserta seleksi ASN tidak perlu mengunggah sejumlah dokumen seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), dan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) saat melakukan pendaftaran.
Sebab, portal SSCASN akan terintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kementerian Riset dan Teknologi (Kemristekdikti), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Baca juga: Daftar Formasi CPNS dan Instansi Sepi Peminat, Sedikit Pesaing, Yuk Atur Strategimu untuk Lolos!
2. Peserta dapat mengakses seluruh informasi
Peserta seleksi ASN juga akan dimudahkan dengan adanya akses informasi yang memungkinkan peserta melihat seluruh informasi yang dibuka oleh pemerintah.
Sebelumnya, peserta hanya dapat melihat ketersediaan formasi satu per satu di website masing-masing instansi.
3. Adanya face recognition
Selain itu, SSCASN juga dilengkapi dengan fitur face recognition.
Penambahan fitur ini untuk meningkatkan kualitas transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan seleksi ASN, dan mencegah terjadinya tindak kecurangan.
Face recognition berguna untuk mengidentifikasi peserta yang melakukan ujian, sehingga dapat meminimalkan adanya percaloan dalam pelaksanaan ujian.
4. Fitur dashboard, portal akun, dan pendaftaran
Diberitakan Kompas.com, 6 Maret 2021, di portal SSCASN juga terdapat fitur Dashboard yang diperuntukkan bagi petugas yang terlibat menjaring pendaftaran.
Instansi maupun Panselnas dapat memonitoring perkembangan pendaftaran maupun pengolahan nilai pada Dashboard SSCASN ini.