Sejarah Singkat Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Rumusan Panitia Sembilan hingga Pidato Soekarno

Simak sejarah singkat Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni.

Editor: Muji Lestari
TribunKaltim
Ilustrasi Hari Lahir Pancasila 

Hingga akhirnya, rumusan Pancasila hasil penggalian Soekarno tersebut berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945.

Pancasila disahkan sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada 18 Agustus 1945 oleh BPUPKI.

Dalam kata pengantar atas dibukukannya pidato tersebut, yang pertama kali terbit pada 1947, mantan Ketua BPUPKI Dr Radjiman Wedyodiningrat menyebut pidato Soekarno itu berisi Lahirnya Pancasila.

Baca juga: Daftar Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Cocok Dibagikan di Medsos untuk Nambah Semangat

Kini, 1 Juni resmi ditetapkan jadi Hari Lahir Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi menyampaikan keputusan ini melalui pidato pada peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni 1945 di Gedung Merdeka, Bandung pada 1 Juni 2016.

Selain itu, 1 Juni juga ditetapkan sebagai hari libur nasional.

PRESIDEN MENERIMA DEWAN PENGARAH BPIP---Presiden Joko Widodo (ketiga kanan) menerima Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri (ketempat kiri) bersama anggota Dewan Pengarah BPIP di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019). Pertemuan antara presiden dengan Dewan Pengarah BPIP tersebut salah satunya membahas Peringatan Hari Lahir Pancasila.
Presiden Joko Widodo (ketiga kanan) menerima Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri (ketempat kiri) bersama anggota Dewan Pengarah BPIP di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019). (WARTA KOTA/henry lopulalan)

Berikut Rumusan Pancasila sebagai Dasar Negara, dilansir kesbangpol.banyumaskab.go.id :

Tanggal 29 Mei 1945, Muhammad Yamin mengajukan usul mengenai calon dasar negara secara lisan yang terdiri atas lima hal, yaitu:

- Peri Kebangsaan

- Peri Kemanusiaan

- Peri Ketuhanan

- Peri Kerakyatan

- Kesejahteraan Rakyat

Selain secara lisan M. Yamin juga mengajukan usul secara tertulis yaitu :

- Ketuhanan Yang Maha Esa

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved