Begini Kondisi Indekos Tempat Gadis 16 Tahun Disekap dan Dijadikan PSK: Warga Sekitar Dibuat Resah

Indekos yang menjadi lokasi penyekapan A, gadis 16 tahun dan dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Ciputat, Tangsel sudah lama diresahkan warga

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAH TOHIR
Indekos yang menjadi lokasi penyekapan A, gadis 16 tahun dan dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (1/6/2021). 

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra, mengatakan, FM dan suaminya, BS sudah ditangkap.

Keterangan sementara, A sudah dua kali dijadikan PSK melayani pria hidung belang di indekos.

FM bertugas menyiapkan FM dan indekos sebagai tempat kencan, sementara BS bertugas mencarikan pria hidung belang.

"(Penangkapan) kmarin malam perempuan sekira jam 11, tadi siang laki-laki. Karena waktu itu laki-laki tidak ada dikediamannya," ujar Angga melalui sambungan telepon, Senin (31/5/2021).

Sementara, FM dan BS ditetapkan tersangka atas tindak pidana TPPO anak di bawah umur.

"Pasal yang ditersangkakan itu kan TPPO dan atau Pasal 80 Perlindungan Anak. Jadi kita memang fokus pemenuhan keduanya," ujarnya.

Korban sudah menjalani visum untuk menguatkan bukti sangkaan TPPO.

Selain itu visum juga dilakukan untuk penyidikan terkait dugaan adanya tindak kekerasan.

"Tadi siang kita sudah visum juga. Kemarin kita visum untuk terkait kekerasannya, hari ini kita visum terkait TPPO-nya. Tapi hasilnya belum keluar, beberapa hari lagi," ujar Angga.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved