Disekap dan Dipaksa Jual Diri oleh Pasutri, Bocah 16 Tahun di Ciputat Selamat Berkat Ponsel Kliennya
Pasangan suami istri (pasutri) berinisial FM (istri) dan BS (suami), tega menyekap seorang bocah, A (16).
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial FM (istri) dan BS (suami), tega menyekap seorang bocah, A (16).
A disekap oleh FM dan BS di indekos mereka, di kawasan Gang Bhineka, Jalan Ir Juanda, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).
Tak cuma disekap, A rupanya juga dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK).
Diwartakan TribunJakarta.com kejahatan FM dan BS, terungkap setelah A mengirimkan pesan ke media sosial kakaknya.
Paman korban, S (54), menceritakan, pada Sabtu (29/5/2021), A diam-diam menghubungi kakaknya menggunakan ponsel milik pria hidung belang yang harus dilayani.
Baca juga: Pilar Saga Ungkap Solusi Pemkot Tangsel Dalam Penanganan Banjir di Kampung Bulak dan Pondok Maharta
Sang kakak bersama ayahnya langsung menggeruduk indekos sesuai petunjuk A.
"Katanya ada yang ngasih kabar, sama ponakan saya si EL, akhirnya dicari tuh alamatnya, dikasih tahu di belakang BCA Ciputat saja," ujar S di kediamannya, Minggu (31/5/2021).
Saat sang ayah membuka pintu, A disekap di dalam lemari, sedangkan FM dan BS bersembunyi di balik pintu.
Baca juga: Padahal Sering Dipinjami Kendaraan, Pasutri Muda Malah Tega Curi Motor Tetangga Sebelah Rumah
S mengatakan, A, keponakannya hendak dibawa ke suatu tempat, masih berkaitan dengan penjualan orang.
"Mulanya sempat bilang tidak ada A. Ternyata ada di dalam, dalam lemari diumpetin," ujar S.
Akhirnya, sang ayah berhasil membawa pulang putrinya ke rumah malam itu juga.
Selain disekap, gadis putus sekolah sejak SMP itu diduga juga dianiaya.
Kondisinya, A penuh luka lebam di beberapa bagian, tak cuma itu bibir bocah tersebut bahkan bengkak atau jontor.
"Ada bengap-bengap biru, katanya mau divisum, biru merah-merah, bibirnya sampe jontor," kata S.