Baru Pacaran Lima Hari Sudah Nodai Kekasih Berulang Kali, Pas Dibekuk Polisi Ngakunya Siap Nikahi

Baru berpacaran lima hari, seorang pemuda sudah berani menodai sang kekasih berulang kali.

Editor: Elga H Putra
via Tribun Lampung
ilustrasi pencabulan. Baru berpacaran lima hari, seorang pemuda sudah berani menodai sang kekasih berulang kali. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Baru berpacaran lima hari, seorang pemuda sudah berani menodai sang kekasih berulang kali.

Usai diamankan polisi, pemuda berinisial MR (19) warga Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan ini berdalih siap menikahi pujaan hati.

Ironisnya korban berinsiail LT masih berusia 14 tahun.

Pelaku dijemput di kediamannya oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang, Rabu (26/5/2021) sekitar pukul 21.00 lalu.

Menurut pengakuannya, pria yang masih berusia 19 tahun ini mengatakan berkenalan dengan pacarnya melalui Facebook.

"Saya kenal korban dari Facebook kemudian bertukaran nomor ponsel dan berlanjut saling WhatsApp hingga akhirnya saya dan korban berpacaran," ujarnya saat hadir digelar perkara Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Selasa (1/6/2021).

Dia melanjutkan, keduanya kemudian memutuskan berpacaran.

Baru lima hari menjalin hubungan pelaku mengajak korban ke rumahnya dan mengenalkannya kepada orangtuanya.

Saat itu pelaku menjemput korban pada Sabtu (22/5/2021) sekitar pukul 11.00 di Sukarami Palembang.

"Setelah menjemput korban saya ajak dia ke rumah dan saya ajak menginap di rumah," bebernya.

Baca juga: Disebut Pernah Hubungan Badan dengan Wanita Lain, Alvin Faiz Beri Pesan Mendalam untuk Larissa Chou

Baca juga: Oknum Guru Pesantren Dua Tahun Cabuli Santri, Dilakukan Berulang Kali Termasuk di Ruangan Kiai

Baca juga: Pria Beristri Tinggalkan Tunangan yang Masih ABG usai Puas Setubuhi, Keluarga Tertipu Status Pelaku

Selama menginap di rumahnya itulah dia membujuk korban untuk melakukan hubungan badan.

"Saya janjikan kalau nanti ada apa-apa saya akan nikahi dia dan hal itu berhasil.

Saya sama dia sudah lima kali melakukan hubungan badan," bebernya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit PPA Iptu Fifin Sumailan mengatakan, ditangkapnya pelaku ini atas laporan orangtua korban berinisial SI (52) yang resah anaknya tidak pulang-pulang ke rumah.

"Orangtua korban mengaku resah karena anaknya pada saat itu pamitan untuk mengantar buku ke sekolahan adiknya, tapi kenyataannya menurut keterangan orangtua korban anaknya sudah lima hari bersama pelaku," ungkap Tri.

Orangtua korban sudah menghubungi korban tapi tidak aktif hingga didapati korban bersama pelaku sehingga anggotanya langsung mengamankan pelaku akibat ulahnya.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pengakuan Remaja Banyuasin Nodai Pacarnya 5 Kali, Janji Nikahi

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved