Kabar Artis
Lea Chiarachel Berusia 14 Tahun Adegan Ranjang di Sinetron Zahra, Orangtuanya Ditegur Zaskia Mecca
Sinetron Suara Hati Istri Zahra yang tayang di Indosiar kini sedang menjadi sorotan masyarakat Indonesia.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Muji Lestari
TRIBUNJAKARTA.COM - Sinetron Suara Hati Istri Zahra yang tayang di Indosiar kini sedang menjadi sorotan masyarakat Indonesia.
Pasalnya salah satu pemeran utama sinetron tersebut, Lea Chiarachel, masih berusia 14 tahun.
TONTON JUGA
Lea Chiarachel mendapat peran sebagai istri ketiga, seorang pengusaha bernama Tirta (Panji Saputra).
Bukan hanya status pernikahannya, sinetron Suara Hati Istri Zahra juga dikecam lantaran adegan suami istri yang ditampilkan.
Di salah satu episode sinetron Suara Hati Istri Zahra, Lea Chiarachel dan Panji Saputra berakting mesra di atas ranjang.
Keduanya dinarasikan hendak melakukan malam pertama.
Aktris Zaskia Adya Mecca ikut mengemukakan pendapatnya terkait kontroversi sinetron tersebut.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, istri sutradara Hanung Bramantyo itu mengaku merasa terganggu melihat trailer dari sinetron tersebut.
Baca juga: Sinetron Zahra Dihujat Kampanyekan Pedofilia, Panji Saputra Pemeran Tirta: Gak Suka Tinggal Skip
TONTON JUGA
Meski demikian, Zaskia merasa harus buka suara terkait adegan yang seharusnya tidak diperankan oleh artis remaja atau di bahwa umur.
"Ga tepat rasanya (setelah liat foto tayangan, trailer yang @indosiar post) bahwa materi juga peran yang dimainkan oleh Zahra sebagai istri ke 3 dimana usia dia masih 15 tahun," tulis Zaskia Adya Mecca, dikutip dari akun Instagram @zaskiaadyamecca, Rabu (2/6/2021).
Zaskia menyinggung kedua orangtua Lea Ciarachel yang memberi izin putrinya untuk melakoni peran itu.
Sebab, anak berusia 14 tahun belum bisa menandatangani kontrak pekerjaan sendiri tanpa persetujuan orangtua.
Baca juga: Tak Mahir Berenang dan Temanya Tak Berani Tolong, Bocah Tenggelam di Danau Elang Laut Penjaringan
"Semoga hal ini menjadi concern orang tua Zahra (karena anak dibawah umur belum bisa ttd kontrak sendiri) untuk lebih membantu anak memilih pekerjaan yang tepat," tulisnya.
Selain itu, Zaskia mengingatkan rumah produksi dan stasiun televisi yang memberi tempat untuk menayangkan itu agar sejalan dengan keputusan yang ditetapkan pemerintah.
Aktris berusia 33 tahun ini berharap agar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bisa lebih ketat lagi dalam mengawasi tayangan televisi nasional.
"Lembaga @kpipusat bisa menyortir semua tayangan nasional dengan lebih tepat karena media audio visual mempunyai pengaruh sangat besar untuk karakter bangsa kita," tulis Zaskia.
Baca juga: Asyik, Karaokean di Jakarta Bebas Masker Tapi Syaratnya Wajib Swab Antigen
Dalam akhir unggahannya, Zaskia berterima kasih banyak masyarakat yang menegur dan mengingatkan apabila ada tayangan yang tidak tepat.
"Tapi banyak orang di pelosok indonesia yang butuh hiburan, ga ada pilihan channel karna jaringan, internet, biaya dll akhirnya melahap tayangan apa saja yang ada," tulisnya.
Ia hanya berharap tayangan di televisi nasional ke depannya bisa lebih berkualitas dan mendidik.
"Walau agak hopeless soal tayangan yang faedah di tv nasional, harusnya ada standart yang jelas dan pengawasan yang ketat dari @kpipusat. Inget tv nasional bisa diakses siapa saja, semua usia kebanyakan," tutur Zaskia.
Tanggapan KPI
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan tanggapan terkait hal tersebut.
KPI menyebut dalam dunia penyiaran ada aturan bernama Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) yang harus ditaati oleh seluruh pihak yang terlibat.
Apabila, ada program siaran yang tidak sesuai dengan aturan tersebut, maka tindakan tegas bisa saja dijatuhkan.
Komisioner Pusat KPI Bidang Kelembagaan Nuning Rodiyah menyebut, salah satu aturan dalam P3 & SPS adalah menyangkut perlindungan kepada anak-anak dan remaja.
Perlindungan terhadap anak dan remaja ini mencakup anak sebagai pengisi atau pembawa program siaran, anak sebagai pemeran dalam seni peran, dan anak sebagai materi atau muatan dalam program siaran.
Oleh karenanya, Nuning mengingatkan pihak pengelola rumah produksi untuk menaati aturan-aturan yang ada.
"Jangan sampai diberi peran-peran yang akan berpengaruh secara negatif bagi tumbuh kembang dan psikologis anak,” jar dia saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/6/2021).
Muatan dan pemeran sinetron harus dievaluasi
Terkait peran istri yang dimainkan pemeran di bawah umur dalam sinetron Zahra, Nuning menilai ini sebagai bentuk stimulasi pernikahan usia dini yang itu bertentangan dengan program Pemerintah.
"Karena lembaga penyiaran justru harus mendukung upaya Pemerintah menekan angka pernikahan di bawah usia dewasa yang masih tinggi di Indonesia," sebut dia.
Mengacu data penelitian dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemeneg PPPA), ada sekitar 36,62 persen anak perempuan menikah untuk pertama kali pada usia 15 tahun atau kurang.
Kemudian, anak yang menikah di usia 16 tahun berjumlah 39.92 persen.
Sementara 23,46 persen menikah pada usia 17 tahun.
Jadi, Nuning meminta rumah produksi pembuat sinetron Zahra untuk melakukan sejumlah hal untuk mendukung tumbuh kembang anak-anak.
"Sinetron Zahra harus evaluasi pemeran dan muatan sinetron," ujar dia. Namun, ia mengaku permintaan ini belum disampaikan secara resmi oleh KPI kepada pihak rumah produksi.
"Belum (disampaikan secara resmi). KPI sedang melakukan kajian atas muatan dan sinyalemen pemeran sinetron Zahra yang masih anak-anak. Jenis tindakan akan diberikan kepada Program siaran setelah kajian selesai," pungkas dia.
Nuning juga tidak menyebutkan kapan pastinya kajian KPI akan selesai dilakukan.