Polisi Akan Tindak Pesepeda Road Bike yang Melintas di Luar Jalur Khusus di Atas Pukul 06.30 WIB
Polisi akan menindak tegas pesepeda road bike yang melintas di luar jalur khusus sepeda di atas pukul 06.30 WIB.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya akan menindak tegas pesepeda road bike yang melintas di luar jalur khusus sepeda di atas pukul 06.30 WIB.
Pesepeda road bike diizinkan melintas di luar jalur khusus yang telah disediakan pada Senin-Jumat mulai pukul 05.00 hingga 06.30 WIB.
"Kami menerjunkan tim untuk melaksanakan penertiban terhadap para pengguna sepeda yang keluar dari jalurnya di atas 06.30," kata Sambodo kepada wartawan, Rabu (2/6/2021).
Sambodo menjelaskan, kebijakan mengizinkan road bike melintas di luar jalur sepeda di Jalan Sudirman-Thamrin adalah untuk memberi ruang kepada pengguna sepeda jenis tersebut.
Baca juga: Anies Baswedan Disarankan Fokus Tangani Covid-19 Ketimbang Sibuk Urus Sepeda Road Bike
"Ini untuk memberikan ruang kepada para pengguna sepeda yang untuk sport yang katanya kecepatannya itu tidak memadai kalau menggunakan jalur sepeda yang sudah disediakan," ujar dia.
Menurutnya, kebijakan itu juga menjadi solusi efektif untuk tetap menjaga keselamatan para pengguna jalan.
Baca juga: Pak RT Kemalingan Sepeda, Pelakunya Terekam CCTV Tak Berpakaian
"Jadi kami mengakomodir sebagai bagian dari win-win solution, sehingga tercipta keamanan dan keselamatan di jalan raya," tutur Sambodo.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Riza Patria mengatakan diizinkannya pesepeda melintas di Sudirman-Thamrin itu sesuai dengan hasil rapat Dishub DKI dengan Polda Metro Jaya.
Baca juga: Pemprov DKI Permanenkan JLNT Kampung Melayu - Tanah Abang Jadi Jalur Sepeda Road Bike
Ia menuturkan, pesepeda road bike tidak diperbolehkan melintas di Jalan Sudirman-Thamrin di luar waktu yang telah ditentukan.
"Selain waktu tersebut dilarang. Seluruhnya wajib menggunakan jalur sepeda permanen selain di jam itu," kata Riza.