Berlangsung Live Streaming Penentuan Ada Tidaknya Kuota Haji untuk Indonesia Tahun 2021
Sedang berlangsung! Live streaming Kemenag enentuan ada tidaknya kuota haji untuk Indonesia tahun 2021
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Muji Lestari
TRIBUNJAKARTA.COM - Sedang berlangsung! Live streaming Kemenag penentuan ada tidaknya kuota haji untuk Indonesia tahun 2021.
Kementerian Agama akan mengumumkan keputusan terkait pemberangkatan ibadah haji 2021 pada Kamis siang (3/6/2021).
Keputusan bakal diumumkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto.
Baca juga: Berikut 5 Situs dan Aplikasi Latihan Tes CPNS 2021 Lengkap, Ada Simulasi TWK, TIU hingga TKP
Keputusan ini akan diumumkan setelah Pemerintah dan DPR telah membahasnya pada Rabu lalu (2/6/2021).
Untuk diketahui, Pemerintah Indonesia telah menetapkan tenggat waktu soal pemberangkatan ibadah haji pada 28 Mei.
Namun demikian, Arab Saudi belum memberikan kepastian hingga saat ini.
Tahun 2020, Pemerintah tak mengirim jemaah haji mengingat dalam kondisi pandemi Covid-19 yang belum mereda.
Muhammadiyah sebelumnya juga menyarankan agar pemerintah tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun ini.
Baca juga: PPDB 2021 Sebentar Lagi, Cek Daftar SMA Terbaik di Jakarta dan Bekasi, Sekolah Incaranmu Termasuk?
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menilai risiko memberangkatkan jemaah haji sangat besar. Baik dari sisi kesehatan maupun penyelenggaraan.
Dalam keterangan tertulis pada TribunJakarta, Kementerian Agama akan menyiarkan langsung pengumuman keputusan soal ibadah haji 2021 itu melalui kanal YouTube dan media sosial mereka.
Baca juga: Cara Daftar PPDB Madrasah DKI Jakarta 2021 untuk Keluarga Tak Mampu, Cek Juga 3 Jalur Kuota Terbesar
Berikut link live streaming Kemenag umumkan soal ibadah haji 2021 yang bisa diakses:
LINK LIVE STREAMING KEPUTUSAN SOAL IBADAH HAJI 1
LINK LIVE STREAMING KEPUTUSAN SOAL IBADAH HAJI 2
LINK LIVE STREAMING KEPUTUSAN SOAL IBADAH HAJI 3
Isu Tak Dapat Kuota Haji
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menegaskan hingga saat ini Pemerintah Arab Saudi masih belum memberikan kepastian, terkait jamaah haji yang diperbolehkan melaksanakan ibadah haji.
Hal tersebut disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi VIII di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/5/201).
"Pemerintah Kerajaan Arab Saudi hingga saat ini belum juga memberikan kepastian, sekali lagi belum memberikan kepastian, apakah penyelenggaraan Haji 1442 H atau 2021 Masehi akan dilaksanakan seperti halnya tahun 2020 yang lalu," kata Menag Yaqut dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (1/6/2021).
Lebih lanjut Menag Yaqut mengatakan jika hingga saat ini tidak ada satupun negara yang sekarang sudah mendapatkan kuota haji.
Baca juga: Jalur Mandiri SIMAK UI 2021: Bisakah Calon Mahasiswa Mendaftar Tanpa Ikut UTBK? Ini Jawabannya
Karena perihal kuota haji, hanya Pemerintah Arab Saudi saja yang bisa menentukan.
Hingga saat ini pun Pemerintah Arab Saudi masih belum memberikan pengumuman resmi terkait kuota haji ini.
"Tidak ada satupun negara di dunia ini yang memiliki misi haji yang sekarang sudah dapat kuota haji. Karena kuota haji tergantung pada pemerintah Saudi dan pemerintah Saudi belum mengumumkan itu," tegasnya.
Menag Yaqut pun meminta semua pihak untuk bisa menunggu keputusan dari Pemerintah Arab Saudi.

"Ya sudah kuota haji kita tunggu saja. Kalau soal keputusan apakah, Indonesia akan memberangkatkan haji atau tidak, kita tunggu. Satu Dua hari ini akan ada keputusan," ujar Menag.
Namun terlepas dari keputusan Pemerintah Arab Saudi, Menag menegaskan pihaknya sudah menyiapkan sejumlah skenario untuk perjalanan haji di tengah pandemi ini.
Baca juga: Cara Daftar PPDB Madrasah DKI Jakarta 2021, Perhatikan Sederet Dokumen yang Harus Disiapkan
"Kalau skenario semua sudah kita siapkan. Kita sudah membuat skenario misalnya untuk perjalanan haji di masa pandemi ini."
"Harus melalui proses karantina, harus swab berkali-kali, harus ada pembatasan misalnya kamar maksimal hanya boleh untuk dua orang, dan sebagainya detail," terangnya.
Menag akan Siapkan Persyaratan Vaksin dari Pemerintah Arab Saudi
Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas angkat bicara soal persyaratan vaksinasi dari Pemerintah Arab Saudi bagi para jamaah haji.
Diketahui Pemerintah Arab Saudi mewajibkan seluruh jamaah haji untuk vaksinasi.
Daftar vaksin yang disetujui oleh Pemerintah Arab Saudi hanya empat, yakni vaksin yang sudah terdaftar dalam list sertifikasi WHO.
Di antaranya ada AstraZeneca, Moderna, Johnson & Johnson, serta Pfizer.
Yaqut mengatakan, terkait persyaratan vaksinasi yang telah dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi, pihaknya hanya bisa menyampaikannya ke Kementerian Kesehatan.
Karena daftar vaksin yang disetujui adalah ketentuan dari WHO.
Namun Yaqut menegaskan akan tetap mempersiapkan syarat vaksinasi bagi jamaah haji tersebut.
"Kalau soal vaksin, WHO yang menentukan, tentu kita hanya bisa sampaikan ke Kementerian Kesehatan. Dan saya sudah sampaikan ke Kemenkes."
"Seandainya Pemerintah Saudi membuka kuota haji untuk seluruh dunia, termasuk di dalamnya Indonesia dengan syarat vaksin yang suidah ditentukan Saudi empat vaksin itu, insyaallah kita akan siapkan syarat itu," kata Yaqut dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (1/6/2021).