PPDB 2021

Cara Daftar PPDB Madrasah DKI Jakarta 2021, Perhatikan Sederet Dokumen yang Harus Disiapkan

Simak cara daftar PPDB Madrasah DKI Jakarta 2021, perhatikan sederet dokumen yang harus disiapkan dan jalur yang digunakan.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/PEBBY ADE LIANA
Cara Daftar PPDB Madrasah DKI Jakarta 2021. 

Sebelum melakukan pendaftaran, calon perserta didik baru harus melakukan pengajuan akun.

Dilansir dari Petunjuk Teknis PPDB Madrasah Kemenag DKI Jakarta 2021, calon peserta didik baru yang tak melakukan pengajuan akun maka tak bisa mengikuti PPDB Madrasah.

Pengajuan akun bisa dilakukan via online melalui https://ppdb-madrasahdki.com/.

Berikut syarat lengkap pengajuan akuN PPDB Madrasah DKI Jakarta:

Baca juga: Besaran Gaji dan Tunjangan Satpol PP Lulusan SMA, Simak Juga Daftar Formasi CPNS DKI Jakarta 2021

a. Calon Peserta Didik Baru yang bertempat tinggal di DKI Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga (KK) dan bersekolah di ProvinsiDKI Jakarta

b. Calon Peserta Didik Baru yang bertempat tinggal di Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga (KK) dan bersekolah di luar Provinsi DKI Jakarta

c. Calon Peserta Didik Baru yang bertempat tinggal di luar Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga (KK) dan bersekolah di Provinsi
DKI Jakarta

d. Calon Peserta Didik Baru yang bertempat tinggal di luar Provinsi DKIJakarta berdasarkan Kartu Keluarga (KK) dan bersekolah di luarProvinsi DKI Jakarta

e. Calon Peserta Didik Baru lulusan tahun sebelumnya (paling lama 2tahun)

f. Calon Peserta Didik Baru yang berasal dari Sekolah Asing wajibmelampirkan Surat Rekomendasi dari Kementerian Agama atauKementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta mengikuti seleksipenyetaraan yang diselenggarakan selama masa PPDB

g. Pengajuan akun dilakukan sesuai jadwal oleh Calon Peserta DidikBaru, orang tua, atau wali dengan menginput data Calon Peserta DidikBaru ke dalam database Sistem PPDB

h. Calon Peserta Didik Baru yang tidak melakukan pengajuan akun, tidak dapat mengikuti PPDB.

Jadwal pengajuan akun secaraonlinedibuka mulai tanggal 27 Mei 2021sampai dengan 6 Juni 2021 pukul 15.00 WIB.

Baca juga: Manfaat Shalawat Nariyah, Simak Bacaan Lengkap dengan Tulisan Latin dan Artinya

Pengajuan Akun PPDB Madrasah Jenjang MIN

1) Akses situs https://ppdb-madrasahdki.com

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved