CPNS 2021
Info Terbaru CPNS dan PPPK 2021: Formasi Lulusan SMA, hingga Alasan BKN Belum Buka Pendaftaran
Berikut ini adalah informasi terbaru tentang seleksi CPNS dan PPPK 2021.
TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut ini adalah informasi terbaru tentang seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.
Kapan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dibuka masih menjadi teka-teki hingga kini.
Tak lain setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) urung membuka jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 pada Senin (31/5/2021) lalu.
BKN pun akan memberikan informasi lebih lanjut terkait hal pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.
BKN pun meminta masyarakat untuk memantau informasi lewat media sosial BKN.
Baca juga: LINK Download Kumpulan Contoh Soal CPNS 2021, Latihan Materi TWK, TIU dan TKP
"#SobatBKN, Banyak sekali yg brtanya kepada Mimin apakah pd 31 Mei 2021 akn ada pembukaan rekrutmen #CPNS2021 & #PPPK2021?"
"Mimin tegaskan pada tgl itu rekrutmen blm dibuka."
"Akan tiba waktunya Mimin bakal buka2an tentang itu."
"Pantau trus kanal ini, dan manfaatkan waktu yg ada untuk belajar sebaik-baiknya. Gass pool," tulis akun @bkngoidofficial.
Dengan adanya pengumuman ini, maka rekrutmen CPNS dan PPPK 2021 mundur dari jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.
Setelah pengumuman tersebut, BKN merilis surat yang ditandatangani Kepala BKN, Bima Haria Wibisana tentang Pengadaan CPNS dan PPPK non-Guru Tahun 2021.
Ada delapan poin yang disampaikan pada surat bernomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021 itu.
Baca juga: Besaran Gaji dan Tunjangan Satpol PP Lulusan SMA, Simak Juga Daftar Formasi CPNS DKI Jakarta 2021
Baca juga: Kapan Jadwal Pasti Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Dibuka? Cek Dulu 6 Alur Seleksinya
Baca juga: GEGER! Mayat Bayi Tiba-tiba Hilang saat Hendak Dimakamkan, Dibawa Naik Motor dari Yogya ke Magelang
Salah satu yang menjadi poin penting adalah alasan kenapa BKN belum membuka pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.
Menurut BKN, masih terdapat beberapa aturan terkait pengadaan CPNS, PPPK non-guru, dan PPPK guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh pemerintah.
Selain itu, masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi.