Marzuki Alie Hadiri Sidang Mediasi Gugatan Perbuatan Melawan Hukum atas KLB Demokrat

Mengenakan kemeja batik hijau, Marzuki Ali menghadiri sidang mediasi gugatan perbuatan melawan hukum atas Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Marzuki Alie menghadiri sidang mediasi gugatan perbuatan melawan hukum atas Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat, di PN Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN - Mengenakan kemeja batik hijau, Marzuki Alie menghadiri sidang mediasi gugatan perbuatan melawan hukum atas Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat.

Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada Kamis (3/6/2021).

Bersama 11 rekannya, nama Marzuki Alie  termasuk dituntut oleh Partai Demokrat atas gugatan perbuatan melawan hukum tersebut.

Sebelas di antaranya yakni Muhammad Rahmad, Yus Sudarso, Syofwatillah Mohzaib, Max Sopacua, Achmad Yahya, Darmizal, Tri Julianto, Supandi R Sugondo, Boyke Novrizon, Jhoni Allen Marbun, dan Aswin Ali Nasution.

Kepada Wartawan, Marzuki Alie mengatakan santai menghadapi kasus tersebut.

"Ini mediasi sudah yang ketiga, tidak ada masalah lah. Niat kami kan baik-baik saja," kata dia, di lokasi.

"Saya baik-baik saja kok dengan mereka semua, teman-teman, kan," tutur dia.

Diberitakan sebelumnya, pendukung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Gerald Piter Runtuthomas, memberikan kesaksian ihwal kehadirannya di Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara.

Gerald, sapaannya, merupakan mantan Wakil Ketua DPC Partai Demokrat dari Kota Kotamobagu, Sumatera Utara. 

Kesaksinnya itu disaksikan langsung Ketua Umum Partai Demokrat, AHY, beserta pendukung setianya, di kantor DPP Partai Demokrat, Senin (8/3/2021) sore.

Gerald menyebut diajak seorang mantan kader Partai Demokrat yang telah dipecat untuk menghadiri KLB tersebut. 

"Kalau saya mau menguti kongres tersebut dan sudah ada di lokasi KLB, kami diajak memilih Ketum (Ketua Umum) baru, Moeldoko," kata Gerald, dalam video testimoninya yang ditayangkan di kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat. 

"Saya diimingi uang Rp100 juta dan akan dapat lima puluh persen lebih dulu," lanjut dia.

Jika KLB yang memenangkan Kepala Staf Kantor Kepresidenan Moeldoko selesai, sisanya akan diberikan sepenuhnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved