Perkara Pulang Malam hingga Jatuhkan Motor, Nasib Pilu 2 Istri di Palopo jadi Korban KDRT

Dua istri di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, harus menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suami mereka sendiri.

Editor: Elga H Putra
Tribunnews.com
Ilustrasi Pelaku KDRT. Dua istri di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, harus menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suami mereka sendiri. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Dua istri di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, harus menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suami mereka sendiri.

Kini, dua pelaku tersebut telah dibekuk polisi.

Terbaru, suami bernama Haslan (33) harus berurusan dengan polisi karena lakukan KDRT kepada istrinya.

Pasalnya, dia tak bisa menahan emosi saat tahu istri sirinya, Imma (29) pulang terlalu larut malam dari rumah temannya di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Haslan yang tak bisa menahan emosi langsung menghajar Imma sampai babak belur.

Akibatnya Haslan dibekuk di rumah kontrakan Jalan Opu Dg Mappuna, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Rabu (2/6/2021).

Kapolsek Wara Selatan, Iptu Marten mengatakan pelaku dan korban sempat cekcok.

Saat cekcok itulah pelaku menghajar korban.

"Saat pulang ke di rumah kontrakannya, korban terlibat cekcok dengan pelaku, sehingga pelaku menganiaya korban," kata Marten.

Tak terima penganiayaan itu, korban melapork ke polisi.

Baca juga: Pisau Patah di Dada buat Wanita Meringis Ditusuk Mantan Suami, Istri Siri Pelaku Tak Kalah Histeris

Baca juga: Status Bekas Napi Hingga Sikap Tidak Sopan Perberat Tuntutan Rizieq Shihab di Kasus RS Ummi Bogor

Baca juga: Hobi Kawin Cerai, Ayah Kandung Kini Perdayai Buah Hati, Aksi Terakhir Sengaja Direkam Korban

Polisi pun langsung menangkap pelaku.

Beberapa hari sebelumnya, giliran Unit Reskrim Polsek Wara Palopo menangkap AR (25) warga Jl Benteng Raya, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulsel.

Pelaku diamankan di sekitar tempat tinggalnya pada Sabtu (29/5/21) malam karena menganiaya istrinya.

Panit Reskrim Polsek Wara, Ipda Andi Akbar menyebutkan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (28/5/2021).

Korbannya adalah seorang wanita, Su (30).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved