Pria Ini Gasak Motor dan Laptop Milik Dua Pacar Sesama Jenisnya, Modusnya Buat Korban Mabuk
Pria berinisia DHS (21), warga Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur ini terlebih dahulu membuat sang kekasih mabuk.
TRIBUNJAKARTA.COM, TUBAN - Seorang pria menggasak motor dan laptop milik dua pacar sesama jenisnya sekaligus.
Pria berinisia DHS (21), warga Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur ini terlebih dahulu membuat sang kekasih mabuk hingga tertidur sebelum beraksi.
Ada dua lokasi kejahatan yang dilakukan pelaku.
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, untuk lokasi pertama di sebuah homestay di Jalan Veteran, berhasil menggasak motor pada Minggu (3/1/2021), pukul 03.15 WIB.
Sedangkan lokasi kedua di warung kopi Jalan Panglima Sudirman, mengambil laptop, Senin (19/4/2021), pukul 17.00 WIB.
"Kedua lokasi di kecamatan Tuban, korbannya ada dua MHJ (32), Kecamatan Palang dan DC (26), Kecamatan Jatirogo," ujar Kapolres saat ungkap kasus, Kamis (3/6/2021).
Ruruh menjelaskan, tersangka dan korban ini memiliki hubungan dekat pasangan sesama jenis.
Aksinya dilakukan saat korban lengah tertidur setelah mabuk.
Tersangka yang merupakan residivis itu kini telah diamankan dan menjalani proses hukum.
Untuk TKP pertama, polisi mengamankan barang bukti STNK sepeda motor dan dokumen surat-surat. Sedangkan kedua, mengamankan laptop dan tas.
Baca juga: Lihat Pemuda Asal Ciracas Bersepeda Jakarta-Banyuwangi Bawa Bendera Palestina, Warga Teriak Merdeka
Baca juga: Napi Pencabulan Kedapatan Bisa Akses Sosial Media di Rutan Depok: Dia Ngasih Ucapan Belasungkawa
Baca juga: Dengan Spirit Pancasila dan Gotong Royong, UKI Optimis Indonesia lewati Pandemi Covid-19
"Kita amankan untuk diproses hukum, dijerat pasal 362 KUHP ancaman pidana Penjara paling lama 5 tahun," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pria Tuban Gasak Motor dan Laptop Milik Dua Kekasihnya, Dilakukan saat Korbannya Mabuk dan Tertidur