5 Bandar Penggerak Peredaran Narkoba Kampung Bahari Ditangkap saat Pesta Sabu di Puncak
5 bandar narkoba asal Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, ditangkap saat polisi menggerebek pesta sabu berkedok family gathering di Puncak
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana
60 orang tersebut sebagian diamankan dalam perjalanan, sedangkan sisanya digerebek di villa tempat pesta sabu, tepatnya di daerah Cipanas.
Setelah mengamankan 60 orang tersebut, polisi langsung melakukan tes urin dan mendapati 27 orang positif sabu.

"Hasil pemeriksaan urin, 23 laki-laki dan empat perempuan positif metamfetamin," kata Guruh.
Lima orang di antaranya ditetapkan tersangka karena berperan sebagai bandar yang menyediakan narkoba untuk pesta sabu tersebut.
Baca juga: Polemik Bus Mogok di Rel Kereta dan Ban Pecah, Pengamat Transportasi: Transjakarta Tidak Transparan
Baca juga: Prapendaftaran Dibuka 7 Juni, Disdik Kota Bekasi Godok Regulasi Kuota Jalur PPDB TA 2021/2022
Baca juga: Gerebek Pesta Sabu, Polres Jakut Tangkap Puluhan Orang Termasuk Bandar Besar Kampung Bahari
Tiga merupakan bandar Kampung Bahari, yakni HS, AR, dan MS.
Sedangkan dua lainnya merupakan kaki tangan HS, yakni IR dan AL.
Polisi juga menyita barang bukti utama berupa sabu seberat 3,78 gram dan dua butir ekstasi.
Kelima tersangka dijerat pasal 114 subsidair 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.
Sementara itu, 22 orang lainnya yang positif metamfetamin akan direhabilitasi.
TONTON JUGA
Bandar besar Kampung Bahari ikut diamankan
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Utara menggerebek pesta sabu pada sebuah villa di wilayah Cipanas, Jawa Barat, Kamis (3/6/2021) dini hari kemarin.
Polisi mengamankan 60 orang yang seluruhnya warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan 27 di antaranya positif metamfetamin.
TONTON JUGA
Dari puluhan orang yang ditangkap, tiga di antaranya merupakan bandar besar Kampung Bahari.