Cek BLT UMKM di Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id, Begini Cara Cairkan Dananya
Segera cek Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id, dan ikuti langkah untuk mencairkan dananya berikut ini.
Syarat Penerima BLT UMKM:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki KTP Elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Baca juga: Coba 6 Ramuan Tradisional Ini untuk Mengobati Ambeien atau Wasir Secara Alami
Cara Mencairkan Dana BPUM
Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur, dan penerima harus membawa beberapa dokumen berikut:
- E-KTP
- Fotokopi NIB atau SKU
- Kartu Keluarga (KK)

- Kemudian, penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
- Terakhir, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.
- Lalu bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.
Sementara bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek BLT UMKM Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id, Siapkan 3 Dokumen Ini untuk Cairkan Dananya