CPNS 2021
GAJI Penjaga Tahanan Lulusan SMA Kemenkumham, Simak Juga Sederet Tunjangannya: Berminat?
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terbaru menginformasikan pengumuman seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 diundur pada 31 Mei 2021.
TRIBUNJAKARTA.COM - Simak besaran gaji penjaga tahanan dan cara mendaftar CPNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terbaru menginformasikan pengumuman seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 diundur pada 31 Mei 2021.
"Pengumuman seleksi CPNS Kemenkumham 2021 (semula 30 Mei 2021) DIUNDUR dan rekrutmen CPNS Kemenkumham belum dibuka pada 31 Mei 2021," terang Kabag Humas Kemenkumham, Tubagus Erif Faturrahman, Minggu (30/5/2021).
Untuk itu, masyarakat diimbau untuk memantau akun media sosial dan website resmi Kemenkumham untuk mendapatkan informasi valid mengenai pengumuman dan seleksi CPNS 2021 di lingkungan kementerian tersebut.
"Untuk informasi valid seputar CPNS Kemenkumham, pantau terus akun @kemenkumhamri dan @cpns.kumham dan laman website cpns.kemenkumham.go.id," imbuh Tubagus.
Seraya menunggu pembukaan seleksi CPNS Kemenkumham 2021, kamu sudah bisa melihat daftar besaran gaji penjaga tahanan yang merupakan salah satu formasi yang rencananya dibuka.
Penjaga tahanan di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Baca juga: Doa Mengikuti Seleksi CPNS dan Tes Masuk Jalur Mandiri PTN Agar Lulus, Jangan Deg-degan Ya!
Posisi ini juga terbuka bagi lulusan SMA/Sederajat.
Tak hanya itu, gaji dan tunjangannya juga menjanjikan.

Dilansir dari bkd.kamparkab.go.id, lulusan SMA/sederajat yang berminat menjadi penjaga tahanan di CPNS Kemenkumham 2021 harus mengikuti beberapa seleksi.
Diantaranya seleksi pendaftaran, seleksi administrasi, ujian dan beberapa tahapan lanjutan.
Untuk lulusan SMA/Sederajat yang lolos seleksi CPNS, akan masuk sebagai PNS golongan II, sedangkan lulusan S1 bisa masuk golongan III.
Penjaga tahanan yang merupakan lulusan SMA/Sederajat dan masuk golongan II akan menerima gaji berkisar di angka Rp 2 juta - Rp 3 juta bergantung pada jenjangnya.
Baca juga: DAFTAR Contoh Soal CPNS 2021, Yuk Download Latihan Materi TWK, TIU dan TKP
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, berikut daftar gaji penjaga tahanan golongan II sesuai jenjang yang ada:
Golongan IIa: Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
Golongan IIc: Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
Golongan IId: Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Penjaga tahanan yang masih berstatus sebagai CPNS dengan masa kerja selama 0 tahun, akan menerima gaji sebesar 80 persen dari gaji pokok berdasarkan golongannya.
Adapun besaran tunjangan bagi penjaga tahanan diatur dalam Peraturan Menteri Hukum & HAM Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Menteri dan Pegawai pada Lingkungan Kementerian Hukum & HAM.
Baca juga: 16 Keutamaan Membaca Surat Yasin, Mempermudah Segala Urusan dan Hajat Dikabulkan
Tunjangan yang akan diterima penjaga tahanan salah satunya adalah tunjangan kinerja yang berpedoman pada kelas jabatan di Kemenkumham.
Penjaga tahanan termasuk ke dalam kelas jabatan 5 dengan besaran tunjangan kinerja sebanyak Rp3.134.250.
Selain tunjangan kinerja, penjaga tahanan yang berstatus PNS juga berhak menerima tunjangan lain di antaranya: tunjangan keluarga, tunjangan anak, tunjangan kemahalan, tunjangan perwakilan, tunjangan jabatan, dan uang makan.

Formasi Terbanyak CPNS 2021
Dilansir dari Instagram Kementerian PANRB, berikut formasi terbanyak untuk seleksi CPNS 2021:
1. Instansi pusat
Penjaga tahanan
Analis perkara peradilan
Pemeriksa
Analis hukum pertahanan
Perawat
2. Tingkat provinsi
Formasi kesehatan meliputi tenaga perawat, dokter, asisten apoteker, perekam medis, dan bidan
Formasi teknis meliputi polisi kehutanan, pengelola keuangan, pranata komputer, pengelola perpustakaan, dan penyuluh pertanian.
3. Tingkat kabupaten/kota
Formasi kesehatan meliputi tenaga perawat, bidan, dokter, apoteker, dan pranata laboratorium kesehatan
Formasi teknis meliputi auditor, penyuluh pertanian, pengelola keuangan, pengelolal pengadaan barang dan jasa, dan polisi pamong praja.
Baca juga: Simak Cara Mendaftar, Fasilitas dan Biaya Sewa Kamar Asrama UI
Cara Daftar Seleksi CPNS 2021
Pelaksanaan seleksi CPNS tahun ini akan dilaksanakan secara online melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSASN).
Sistem tersebut dapat diakses melalui link https://sscn.bkn.go.id.
Pendaftaran untuk seleksi CPNS 2021 saat ini belum dibuka.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Batal Dibuka Hari Ini, Catat 5 Hal Ini Wajib Diketahui Calon Pelamar
Sebelumnya, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur, Teguh Widjinarko menyebutkan seleksi CPNS tahun ini akan dibuka pendaftarannya pada Mei hingga Juni 2021.
Pendaftaran CPNS 2021 akan melalui lima tahapan proses, meliputi:
pendaftaran secara online di SSCN;
seleksi administratif;
verifikasi berkas asli;
seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan computer assisted test (CAT);
seleksi kompetensi bidang (SKB).
(tribunjakarta/ k hasjanah)