Wakil Gubernur DKI Tegaskan Ganjil Genap Belum Akan Diterapkan di Jakarta
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan, kebijakan pembatasan kendaraan dengan mekanisme ganjil genap belum akan diterapkan
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan, kebijakan pembatasan kendaraan dengan mekanisme ganjil genap belum akan diterapkan dalam waktu dekat ini.
"Terkait ganjil genap sampai saat ini belum diberlakukan," ucapnya, Sabtu (5/6/2021).
Desakan agar ganjil genap diterapkan kembali belakangan kembali mencuat setelah kondisi lalu lintas di ibu kota semakin padat.
Kemacetan pun tak terhindarkan lagi, khususnya saat jam sibuk di pagi dan sore hari.
Polda Metro Jaya menyebut, kepadatan lalu lintas, khususnya di pagi hari meningkat 11,5 persen dibandingkan sebelumnya.
Baca juga: Pria Duren Sawit Tertabrak Mobil Dinas Pertamanan, Begini Reaksi Wagub DKI
Baca juga: SMA Terbaik di Jakarta Barat dan Jakarta Utara, Cek Juga Jadwal PPDB DKI Jakarta 2021
Baca juga: Tak Terima Acara Dangdutan Dibubarkan, Pria Asal Boyolali Ancam Bunuh Kapolsek
Masalah kemacetan ini pun dikatakan Ariza, masih terus dipantau dan dibahas bersama sejumlah instansi.
"Pemprov melalui Dinas Perhubungan dan jajaran, instansi lain, Polda Metro tentu akan memberikan perhatian khusus," ujarnya di Balai Kota.
"Perhatian lebih terhadap adanya peningkatan aktivitas kendaraan dan nanti akan kami diskusikan," tambahnya menjelaskan.
Untuk itu, politisi Gerindra ini menyebut, pihaknya sampai saat ini belum bisa memutuskan terkait penerapan kembali ganjil genap.
Terlebih, pandemi Covid-19 yang melanda ibu kota sejak 2020 lalu belum juga berakhir.
"Jadi, kita tunggu saja kebijakan yang akan diambil oleh pak gubernur," kata Ariza.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/jajaran-ditlantas-polda-metro-jaya-menyosialisasikan-sistem-ganjil-genap.jpg)