Insentif Dipotong, Mitra Go Kilat Protes Kirim Karangan Bunga ke Kantor Gojek: Kok Insentif Disunat

Mitra Go Kilat menggelar aksi damai dengan mengirimkan beberapa karangan bunga ke kantor Gojek di kawasan Kemang Timur, Mampang Prapatan, Jaksel

Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Wahyu Septiana
ISTIMEWA
Sejumlah karangan bunga bernada protes berada di dalam kantor Gojek di kawasan Kemang Timur, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Selasa (8/6/2021). 

Para mitra driver Go Kilat, lanjut Yulianto, memprotes skema bonus yang dianggap mengalami penurunan.

Dalam keterangan tertulis dari Mitra Go Kilat yang diterima TribunJakarta.com, salah satu contohnya insentif lama yang diterima mitra sebesar Rp 10 ribu untuk 5 kali antar. 

Sedangkan tarif baru, mitra hanya mendapatkan Rp 9 ribu untuk 9 kali antar.

Sejumlah karangan bunga bernada protes berada di dalam kantor Gojek di kawasan Kemang Timur, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Selasa (8/6/2021).
Sejumlah karangan bunga bernada protes berada di dalam kantor Gojek di kawasan Kemang Timur, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Selasa (8/6/2021). (ISTIMEWA)

Yulianto dan mitra Go Kilat lainnya menuntut cabut keputusan pemberlakuan insentif terbaru yang diberlakukan pada 8 Juni 2021 dan aturan insentif tetap menggunakan skema sebelumnya.

Kemudian Go Kilat harus menaati aturan yang berlaku tentang kemitraan dan penghitungan biaya jasa driver.

Terakhir, mendesak pemerintah untuk menegakkan aturan yang berlaku sehingga tidak membuat perusahaan platform saling berperang tarif dan promosi yang dampaknya merugikan driver atau kurir.

Yulianto melanjutkan pihaknya besok Selasa, (8/6/2021) akan menggelar aksi damai dengan meletakkan karangan bunga di kantor Gojek di Kemang Timur. Ada sekitar 1.000 mitra yang berencana off bid atau mogok mencari orderan.

Baca juga: Portal PPDB Online Sulit Diakses, Catat Nomor Posko Pengaduan di Sejumlah Wilayah DKI Jakarta

Insentif yang lama di Jabodetabek:

Menyelesaikan 5 pengantaran: Rp 10 ribu

Menyelesaikan 8 pengantaran: Rp 30 ribu

Menyelesaikan 10 pengantaran: Rp 45 ribu

Menyelesaikan 13 pengantaran: Rp 60 ribu

Menyelesaikan 15 pengantaran: Rp 100 ribu

Insentif yang baru (setelah merger) di Jabodetabek:

Pengantaran 1-9 dapat Rp 1.000/pengantaran

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved