PPDB 2021
Portal PPDB DKI Jakarta Bisa Diakses Lagi, Pendaftaran Siswa Dibuka Kembali
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan, portal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Tahun Ajaran 2021/2022 bisa kembali diakses.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan, portal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Tahun Ajaran 2021/2022 bisa kembali diakses.
Sebelumnya, portal pendaftaran Siswa baru itu ditutup sementara lantaran adanya gangguan sistem.
"Jadi sempat ada gangguan aplikasi dan sinkronisasi data. Tapi, alhamdulillah gangguan itu sudah beres," ucapnya, Selasa (8/6/2021).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini pun memastikan, para calon siswa kini sudah bisa kembali mendaftar dan memilih sekolah favoritnya.
"Sudah selesai masalahnya, warga sekarang sudah bisa melakukan pendaftaran akun untuk PPDB," ujarnya di kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan.

Anies mengklaim, gangguan aplikasi dan sinkronisasi data itu kini sudah terselesaikan dengan baik setelah pihaknya menerjunkan tim dari PT Telkom Indonesia.
Tak hanya itu, petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Dinas Pendidikan pun dikerahkan dalam menyelesaikan masalah ini.
Baca juga: Terkendala Daftarkan Anak, 108 Orang Datangi Posko PPDB Sudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur
Baca juga: Jelang Euro 2020, Kiper Eks AC Milan & Timnas Italia Gianluigi Donnarumma Akhirnya Punya Klub Baru
Baca juga: Puluhan Orangtua Murid Datangi Posko PPDB di SMAN 70 Bulungan, Keluhkan Hal Ini
"Kami memastikan, setiap ada masalah langsung ada tindakan penyelesaian yang cepat, tuntas, dan tidak berulang," kata Anies.
"Ini adalah kerja bersama, semua unsur mengirimkan sumber daya untuk memastikan PPDB berjalan dengan lancar," tuturnya.
Orang nomor satu di DKI ini pun berharap, masalah seperti ini tak terjadi lagi selama masa pendaftaran siswa baru.
Sebagai konsekuensi dari masalah ini, Pemprov DKI melalui Dinas Pendidikan memperpanjang masa pendaftaran murid baru.
Bila sebelumnya pendaftaran jalur prestasi ditutup 10 Juni, kini pendaftaran ditutup pada 11 Juni 2021 pukul 14.00 WIB.
"Kami ingin pastikan itu dan Insya Allah (PPDB) adil. Karena ada delay kemarin, maka waktunya juga akan ditambah sehingga tidak ada yang dirugikan," tuturnya.
Anies akui banyak masalah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Tahun Ajaran 2021/2022 tak berjalan mulus.
Sejak pendaftaran Siswa baru dibuka Senin (7/6/2021) kemarin, ada serangkaian masalah dialami.
Imbasnya, masyarakat pun kesulitan mengakses portal PPDB Online.
"Kami menyadari ada masalah pada pengajuan akun pendaftaran, itu disebabkan kendala teknis pada aplikasi yang alhamdulillah sore kemarin sudah selesai," ucapnya, Selasa (8/6/2021).
Masalah itu kemudian muncul lagi, dimana pendaftaran Siswa langsung ditutup sementara sejak Selasa dini hari pukul 01.30 WIB.

"Masalah kedua sinkronisasi data yang juga muncul masalah, tapi alhamdulillah problem kedua teratasi," ujarnya.
Guna menyelesaikan permasalahan itu, Anies langsung datang menyambangi kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca juga: Guru Ngaji Cabuli 5 Murid di Penjaringan, Yayasan Kosong Ditinggal Kabur ke Pandeglang
Baca juga: Datang dengan Modal Mentereng, Timnas Italia Diprediksi Bisa Melangkah Jauh di Euro 2020
Baca juga: Begal Sasar Toko Kelontong di Limo Depok, Modus Pura-Pura Beli Rokok
Anies tak sendiri, ia turut mengajak jajaran PT Telkom Indonesia untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut.
"Hadir bersama juga tim dari Telkom, dipimpin langsung oleh Dirut Telkom pak Ririek Adriansyah," kata dia.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyebut, tim dari Telkom ini dilibatkan untuk mengatasi sulitnya mengakses portal PPDB online.
"Kami melakukan langkah-langkah untuk merespon problem yang sempat muncul dan dirasakan para siswa, para orang tua yang mengikuti PPDB di Jakarta," kata Anies.
"Alhamdulillah tim langsung bergerak cepat dan (masalah) sudah tertangani," kata Anies di kantor Disdik DKI.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menegaskan, berbagai upaya bakal dilakukan Pemprov DKI demi menjamin proses pendaftaran siswa baru berjalan lancar.
"Kami semua di sini all out, mengerahkan semua sumber daya, memastikan bahwa sistem berjalan baik. Para orang tua, anak-anak yang mendaftar untuk belajar bisa mendaftar dengan tenang," tuturnya.
Baca juga: Tinjau Posko PPDB, Wali Kota Jakarta Timur Minta Kominfo Perkuat Jaringan Internet
"Saya ingin pastikan kepada warga Jakarta bahwa kami akan melakukan yang kami bisa lakukan untuk membuat ibu, bapak, dan adik-adik semua tenang," sambungnya.
Nomor posko pengaduan PPDB DKI Jakarta
Banyak masyarakat mengeluhkan sulitnya mengakses portal pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Tahun Ajaran 2021/2022.
Untuk mengatasi masalah ini, Pemprov DKI membuka posko layanan PPDB di lima kota administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu, serta gedung Dinas Pendidikan.
TONTON JUGA
Dengan demikian, masyarakat yang kesulitan mengakses portal PPDB Online bisa langsung mengadu di posko tersebut.
Guna menghindari kepadatan di posko-posko tersebut, masyarakat kini bisa melayangkan aduan lewat sambungan telepon.
Berikut daftar nomor posko pengaduan PPDB Online:
Baca juga: Portal PPDB DKI Jakarta Sering Eror, Pendaftaran Siswa Baru Diperpanjang hingga 11 Juni
Baca juga: Eks Persija Bocorkan Perlakuan Tak Biasa Raffi Ahmad, Pemain RANS Cilegon FC Dapat Servis Memanjakan
Baca juga: Timnas Indonesia Dipermalukan Vietnam 4-0, Shin Tae-yong Soroti Kinerja Wasit: Merugikan Indonesia
Posko dinas:
- 081287642117
- 081287642118
- 081287642123
- 081287642124
- 081315781679
- 081315781680
Baca juga: Timnas Indonesia Dipermalukan Vietnam 4-0, Shin Tae-yong Soroti Kinerja Wasit: Merugikan Indonesia
Posko wilayah:
Jakarta Pusat I: 087788342417 & 085891281157
Jakarta Pusat II: 082123765313 & 082123765331
Jakarta Utara I: 087798995799 & 082112320787
Jakarta Utara II: 082127073541 & 082112352731
Jakarta Barat I: 082122049639 & 082122049637
Jakarta Barat II: 082124068743 & 082125070319
Jakarta Selatan I: 081315136001 & 081315135001
Jakarta Selatan II: 081285326667 & 087842825557
Jakarta Timur I: 081281706232 & 087716150554
Jakarta Timur II: 08996006001 & 08996006002
Kabupaten Kepulauan Seribu: 081284170050 & 081385227919
Baca juga: Eks Persija Bocorkan Perlakuan Tak Biasa Raffi Ahmad, Pemain RANS Cilegon FC Dapat Servis Memanjakan
Website informasi PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022:
- disdik.jakarta.go.id
- ppdb.jakarta go.id
Media Sosial PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022:
- Instagram: officialppdbdki
- Facebook: ppdbdki
- Twitter: ppdbdki1