PPDB 2021

Simak Perbedaan Posko Sekolah dan Posko Pelayanan Wilayah Selama PPDB 2021 di Jakarta

Di wilayah Jakarta Timur, ada dua posko pelayanan yakni di SMKN 26 Rawamangun untuk wilayah I dan di SMPN 103 Cijantung untuk wilayah II

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH
Kasudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur, Linda Romauli Siregar di posko pelayanan yang ada di SMKN 26 Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (8/6/2021) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, PULOGADUNG - PPDB DKI Jakarta telah dibuka untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Terbagi dalam beberapa jalur, pendaftaran calon peserta didik baru telah berlangsung sejak Senin (7/6/2021).

Adapun pendaftaran ini dilakukan secara online mengingat kondisi saat ini tengah pandemi.

Kendati begitu, posko sekolah maupun posko pelayanan untuk pengaduan di tiap wilayah tetap tersedia.

Baca juga: Orangtua Calon Peserta Didik Baru Kesulitan Daftar PPDB, Menik: Pas Dienter Itu Nggak Bisa

Di wilayah Jakarta Timur, ada dua posko pelayanan yakni di SMKN 26 Rawamangun untuk wilayah I dan di SMPN 103 Cijantung untuk wilayah II.

Lantas apa perbedaan posko PPDB di tiap sekolah dan posko pelayanan PPDB di tiap wilayah pendidikan?

Baca juga: Lulusan SMA Hingga S2 Boleh Mendaftar CPNS Kejaksaan RI 2021, Berikut Daftar Formasi yang Dibuka

Posko sekolah, selama PPDB tiap-tiap sekolah memang menyediakan tempat bagi orang tua murid maupun CPDB yang mengalami kendala.

Dengan datang ke sekolah, panitia PPDB akan memberikan informasi yang kurang dipahami warga dalam pendaftaran PPDB 2021.

"Pos di sekolah itu tugasnya adalah menjawab pertanyaan-pertanyaan orang tua murid. Jadi lebih kepada muridnya sendiri. Sekarang juga ada call centernya masing-masing."

Baca juga: Portal PPDB DKI Eror, Anies Baswedan Sebut Karena Ada Penambahan Fitur

"Sebenarnya mereka juga melayani secara online secara virtual, tetapi lagi-lagi tidak semua masyarakat terlayani jadi semua datang juga ke sekolah, kata Kasudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur, Linda Romauli, Selasa (8/6/2021).

Selain bisa menanyakan infomasi seputar PPDB, para orang tua murid maupun CPDB juga bisa meminta bantuan terkait cara pendaftaran.

Namun untuk pilihan sekolah akan diserahkan kembali kepada yang bersangkutan, atau dengan kata lain sekolah hanya membantu memfasilitasi pendaftaran saja.

Sementara untuk pos pelayanan yang ada di tiap wilayah pendidikan lebih bersifat untuk pengaduan terkait data kependudukan.

Sehingga bila data kependudukan CPDB bermasalah, maka posko sekolah bisa mengarahkan ke posko pelayanan.

Baca juga: Ini Lokasi Dua Posko Pelayanan PPDB di Jakarta Timur

"Jadi mereka sifatnya informasi, jadi memang seperti Dukcapil enggak ada di sekolah. Jadi sifatnya informasi mereka layani, contohnya sampai kapan jalur pendaftaran prestasi? Bisa dijawab secara online," jelasnya.

"Tapi kalau masalahnya tentang kependudukan memang sekolah harus mengarahkan ke posko pelayanan PPDB wilayah masing-masing, karena di kami ada Dukcapil," tandasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved