Simak Tata Cara Pencairan Bantuan Sosial Tunai Rp 300 ribu di Kantor Pos, Jangan Lupa KTP & KK
Cara mencairkan Bantuan Sosial Tunai Rp 300 ribu di Kantor Pos. Simak juga cara cek penerimanya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Cara mencairkan Bantuan Sosial Tunai Rp 300 ribu di Kantor Pos.
Tak hanya itu, simak juga cara cek penerima Bantuan Sosial Tunai Rp 300 ribu di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Bansos Tunai Rp 300 ribu awalnya hanya diberikan sampai April 2021.
Kemdudian, pemerintah memperpanjang penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu hingga Juni 2021.
Kementerian Sosial meluncurkan New Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sudah dipadankan dengan NIK yang dikelola Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses, dapat diakses melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Baca juga: Angkot Tabrak Pemotor dari Belakang di Jalan Raya Bogor, Satu Perempuan Tewas, Satu Luka Berat
Berikut cara mengecek nama penerima:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;
2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan;
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP;
4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode;
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;
6. Lalu klik tombol cari data.
Sistem akan mencocokan nama penerima manfaat dan wilayah yang diinput.
Kemudian, membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Selasa 8 Juni 2021, Ada yang Mulai Aktif Cari Pasangan & Nikmati Momen Romantis
Cara Mencairkan di Kantor Pos
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.
Pencairan dilakukan di tempat yang telah ditunjuk, yaitu di kantor kelurahan/desa masing-masing.
Namun ada pula yang pencairannya masih di kantor pos.
Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.
Baca juga: Unggah Momen Ramadhan Bareng Almarhum Ayah, Ria Ricis: Ternyata Ini Kumpul Keluarga Lengkap Terakhir
Penerima bansos Rp 300 ribu wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.
Namun, dari yang dialami Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.
Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.
Sehingga, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Selasa 8 Juni 2021, Ada yang Mulai Aktif Cari Pasangan & Nikmati Momen Romantis
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana Bansos Tunai Rp 300 ribu di kantor pos.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Bulan Juni 2021, Berikut Panduan Mencairkan di Kantor Pos