CPNS 2021

Cara Membuat SKCK Online dan Langsung Disertai Biayanya, Persiapan Daftar CPNS 2021

Jelang pembukaan seleksi CPNS 2021, berikut syarat membuat surat keterangan catatan kepolisian alias SKCK.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Siti Nawiroh
TRIBUNJAKARTA.COM/Yusuf Bachtiar
Suasana pelayanan SKCK di Polres Metro Bekasi Kota di Jalan Pramuka, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu, (13/11/2019). 

Seperti pembuatan dokumen-dokumen pada umumnya dalam pembuatan skck pun anda akan dimintai melakukan pembayaran administrasi sebesar Rp. 30.000 bagi warga negara Indonesia dan Rp. 60.000 bagi warga negara asing.

Alur pendaftaran CPNS 2021
 

1. Mendaftar akun

Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
Buat akun SSCASN.
Login ke akun SSCASN yang telah dibuat.
Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto.
 

2. Mendaftar formasi CPNS 2021

Pilih Jenis Seleksi.
Pilih Formasi.
Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan.
Cek resume dan akhiri pendaftaran,
Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.
 

3. Seleksi administrasi

Panitia memverifikasi data pelamar.
Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi.
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi.
Panitia mengumumkan hasil sanggah.
Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian.

Baca juga: Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id, Cari Namamu Yuk!

4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Pelamar melaksanakan ujian SKD.
Panitia mengumumkan hasil SKD.
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD.
Panitia mengumumkan hasil sanggah.
Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD.
 

5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Pelamar melaksanakan ujian SKB.
Panitia mengumumkan hasil SKB.
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB.
 

Baca juga: Intip Besaran Gaji Penjaga Tahanan Lulusan SMA di Kemenkumham, Cek Juga Sederet Tunjangannya

6. Pengumuman kelulusan

Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang. Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved