CPNS 2021
Cara Membuat SKCK Online dan Langsung Disertai Biayanya, Persiapan Daftar CPNS 2021
Jelang pembukaan seleksi CPNS 2021, berikut syarat membuat surat keterangan catatan kepolisian alias SKCK.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Siti Nawiroh
TRIBUNJAKARTA.COM - Jelang pembukaan seleksi CPNS 2021, berikut syarat & catatan membuat surat keterangan catatan kepolisian alias SKCK.
Berkaca dari seleksi sebelumnya, beberapa instansi pemerintahan menetapkan SKCK sebagai persyaratan pendaftaran.
Untuk itu, sebaiknya kamu menyiapkan dokumen SKCK sebelum terkendalan di kemudian hari.
SKCK merupakan surat resmi yang diterbitkan Polri dan berisi keterangan bahwa warga negara yang bersangkutan tidak memiliki catatan kriminal sepanjang hidupnya.
Baca juga: Orang Dalam Beri Bocoran Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 17
Cara membuat SKCK secara offline:

Sebelum membuat SKCK, siapkan dulu dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Berikut ini adalah syarat membuat SKCK baru seperti dilansir dari polri.go.id:
KTP asli dan fotokopi
Fotokopi paspor
Fotokopi Kartu Keluarga
Fotokopi akte kelahiran atau surat kenal lahir
6 lembar pas foto ukuran 4x6 dengan latar belakang merah
Surat pengantar dari kantor kelurahan
Pembuatan SKCK khusus untuk mendaftar CPNS tak bisa dilakukan di Polsek. SKCK untuk keperluan mendaftar CPNS bisa dilakukan di Polres sesuai domisili.
Baca juga: Jadwal Ujian SIMAK UI 2021, Cek Bocoran Materi Ujian dan Sistem Penilaiannya: Cermati Baik-baik!
Setelah menyerahkan dokumen, pemohon akan diminta mengisi formulir data riwayat hidup yang telah disediakan di kantor kepolisian dengan jelas dan benar.
Terakhir, akan ada sesi pengambilan sidik jari oleh petugas.

Cara membuat SKCK secara online
Pemohon bisa membuat SKCK secara online dengan mengakses situs skck.polri.go.id.
Dokumen persyaratan sama seperti alur pembuatan SKCK secara offline. Hanya saja, dokumen ini harus diunggah secara online.
Baca juga: Cara Mengatasi Lupa Password Akun PPDB DKI Jakarta, Perhatikan Hal Ini!
Untuk membuat SKCK secara online, akses laman skck.polri.go.id kemudian klik "Form Pendaftaran"
Kemudian isi form sesuai data yang diminta. Seperti keperluan pembuatan SKCK, memilih kesatuan wilayah, mengisi alamat lengkap, dan memilih cara bayar yang diinginkan.
Isi juga form tentang data pribadi, hubungan keluarga, pendidikan, perkara pidana juga data ciri fisik.
Kemudian unggah dokumen yang dibutuhkan termasuk pas foto 4x6.
SKCK dapat diambil di loket pembuatan SKCK di kantor polisi yang telah ditentukan.
Biaya Pembuatan SKCK
Seperti pembuatan dokumen-dokumen pada umumnya dalam pembuatan skck pun anda akan dimintai melakukan pembayaran administrasi sebesar Rp. 30.000 bagi warga negara Indonesia dan Rp. 60.000 bagi warga negara asing.
Alur pendaftaran CPNS 2021
1. Mendaftar akun
Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
Buat akun SSCASN.
Login ke akun SSCASN yang telah dibuat.
Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto.
2. Mendaftar formasi CPNS 2021
Pilih Jenis Seleksi.
Pilih Formasi.
Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan.
Cek resume dan akhiri pendaftaran,
Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.
3. Seleksi administrasi
Panitia memverifikasi data pelamar.
Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi.
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi.
Panitia mengumumkan hasil sanggah.
Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian.
Baca juga: Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id, Cari Namamu Yuk!
4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Pelamar melaksanakan ujian SKD.
Panitia mengumumkan hasil SKD.
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD.
Panitia mengumumkan hasil sanggah.
Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD.
5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Pelamar melaksanakan ujian SKB.
Panitia mengumumkan hasil SKB.
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB.
Baca juga: Intip Besaran Gaji Penjaga Tahanan Lulusan SMA di Kemenkumham, Cek Juga Sederet Tunjangannya
6. Pengumuman kelulusan
Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang. Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.