Cara Menyiapkan Dana Pernikahan, Jangan Nekat Berutang!
Kamu berencana menggelar pernikahan dalam waktu dekat? berikut tips menyiapkan modal menikah.
Jika kamu memang rencana menikah dalam jangka pendek atau kurang dari setahun, saran Shierly, sebaiknya berinvestasi di instrumen yang rendah risiko dan likuid.
Misalnya, deposito atau reksa dana pasar uang. Mengapa dua produk tersebut menjadi pilihan?
Biasanya dalam persiapan dana menikah, ada beberapa biaya yang dibayar DP atau beberapa kali cicilan. Dua produk inilah yang mudah untuk dicairkan.
Jika aset investasi tersebut likuid, dananya akan mudah ditarik untuk bayar biaya menikah.
Baca juga: Bank Syariah Indonesia Buka Lowongan Kerja Lulusan S1, 2 Posisi Dibuka, Cek Syarat dan Link Daftar!
Juga perlu ditempatkan di aset rendah risiko, agar nanti dananya tidak mengalami kerugian yang besar seandainya kondisi perekonomian sedang fluktuatif.
Berbeda jika rencana menikahnya dalam jangka menengah, atau antara satu sampai tiga tahun, maka bisa berinvestasi di produk dengan risikonya moderat.
Misalnya, di reksa dana pendapatan tetap atau P2P Lending.
Lainnya, jika rencana menikah berada dalam jangka panjang, atau lebih dari tiga tahun, maka bisa berinvestasi dengan risiko agresif.
Misalnya, reksa dana campuran, reksa dana saham, ataupun saham.
Hitung Semua Jumlah Dana Menikah
Setelah menentukan siapa yang bertanggung jawab dan instrumen investasi yang akan dipakai, selanjutnya menghitung semua estimasi dana menikah.
Shierly menjelaskan, keterbukaan antar pasangan harus dilakukan demi mengetahui apa cita-cita, dan standar pernikahan yang akan kalian rayakan.
Baca juga: Simak Cara Mengecek Lulus Tidaknya Kartu Prakerja Gelombang 17, Kapan Pengumumannya?
Tentu saja, kamu harus mempertimbangkan juga mengenai tuntutan keluarga dan relasi.
Namun, perlu diingat bahwa hasil jumlah dana pernikahan harus sepakat dari kedua belah pihak.
Pastikan Keuangan Kalian Aman
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/suasana-pernikahan-adipati-dolken-dan-canti-tachril-yang-digelar-secara-tertutup.jpg)