Perselisihan Berujung Laporan Polisi, Pengunjung Diduga Dianiaya Sekuriti Dronk Cafe Kemang

Pengunjung Dronk Cafe Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan diduga menjadi korban penganiayaan oleh sekuriti tempat hiburan malam tersebut.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Net
Ilustrasi Penganiayaan - Pengunjung Dronk Cafe Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan diduga menjadi korban penganiayaan oleh sekuriti tempat hiburan malam tersebut. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, MAMPANG PRAPATAN - Pengunjung Dronk Cafe Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan diduga menjadi korban penganiayaan oleh sekuriti tempat hiburan malam tersebut.

Pengunjung itu telah melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Iya (sudah) laporan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma saat dikonfirmasi, Rabu (9/6/2021).

Jimmy menyebut peristiwa itu terjadi sekitar satu pekan lalu, tepatnya pada 1 Juni 2021 sekira pukul 20.00 WIB.

Ia menjelaskan, dugaan penganiayaan itu bermula saat pengunjung dan sekuriti Dronk Cafe Kemang terlibat selisih paham.

"Katanya ada sih yang dibilang ada sedikit dorongan lah atau apa lah. Lagi kita lidik (penyelidikan)," ujar dia.

Berdasarkan laporan polisi, pelapor mengaku mengalami luka.

Baca juga: Cara Mengatasi Lupa Password Akun PPDB DKI Jakarta, Perhatikan Hal Ini!

Baca juga: Anaknya Dicabuli Oknum Guru Ngaji, Ibu Korban Lemas saat Terbongkar: Saya Sesak, Sakit Hati

Baca juga: Terjadi Lonjakan Kasus Covid-19, Tracing dan Operasi Aman Bersama Digelar Lagi di Kota Tangerang

Namun, polisi belum bisa memastikan luka tersebut merupakan bekas penganiayaan.

"Kalau dari laporannya ya ada luka sedikit. Cuma kan kita nggak tahu itu luka kenapa," ucap Jimmy.

Di sisi lain, Jimmy memastikan laporan pengunjung yang diduga menjadi korban penganiayaan sudah diproses.

Polisi juga telah mendatangi Dronk Cafe Kemang pada Senin (6/6/2021) lalu.

"Kemarin itu anggota suruh datang ke lokasi buat kroscek," kata dia.

Pada 31 Januari 2021 lalu, polisi bersama Satpol PP pernah menggerebek Dronk Cafe Kemang.

Saat itu petugas menemukan banyak pelanggaran protokol kesehatan di tempat hiburan malam tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved