Sengaja Tak Ajak Anak karena Mau Pesta Sabu, tapi Pasutri Ini Keciduk Polisi Lebih Dulu

Sengaja tak mengajak anaknya karena berencana akan pesta sabu, pasangan suami istri (pasutri) harus gigi jari karena keciduk polisi lebih dulu.

Editor: Elga H Putra
Tribun Timur/Sanovra JR
Ilustrasi narkoba. Sengaja tak mengajak anaknya karena berencana akan pesta sabu, pasangan suami istri (pasutri) harus gigi jari karena keciduk polisi lebih dulu. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Sengaja tak mengajak anaknya karena berencana akan pesta sabu, pasangan suami istri (pasutri) harus gigi jari karena keciduk polisi lebih dulu.

Hal itu dialami pasutri berinisial AD (52) dan sang istri, EP (40) yang merupakan warga Kompleks Griya Bersama Bintang, Matah, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanahlaut, Kalimantan Selatan.

Kapolsek Pelaihari, Ipda May Felly Manurung menjelaskan, pasutri ini dibekuk pada Minggu (6/6/2021).

Keduanya digerebek saat berada di ruang tamu rumahnya.

"Tertangkap tangan bersama barang bukti.

Saat itu kedua tersangka hendak nyabu," kata Felly.

Barang bukti yang diamankan yaitu satu paket sabu seberat 0,29 gram, satu unit handphone warna hitam merek Xaomi, dan satu unit korek api gas warna biru.

Kemudian alat pengisap (bong) yang masih ada narkotikanya (sabu) yang hendak diisap juga ikut diamankan.

Saat penangkapan di rumah tersebut hanya mereka berdua.

Sedangkan anak mereka ada di rumah keluarga.

Baca juga: Promo BTS Meals, McDonalds Kemang Jakarta Selatan Dipadadi Kerumunan Pembeli

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok, Kamis 10 Juni 2021: Taurus Siapkan Diri Memulai Babak Baru

Baca juga: Gemericik Air Buat Pedagang Sayur Penasaran Intip & Rekam Tetangga yang Mandi di Tempat Tak Biasa

Keduanya pun hanya bisa pasrah saat digerebek polisi dan digelandang ke mapolsek Pelaihari.

"Laporan dari warga, pasutri itu sering pesta sabu di rumahnya," kata Felly.

Kepada penyidik yang memeriksanya, Selasa (8/6/2021) siang di ruang Unit Reskrim, pasutri itu mengaku menyesal dan tak akan mengonsumsi sabu lagi.

"Saya sesekali saja makai (nyabu) kalau pas badan kurang fit dan pas ada uang," ucap AD yang familiar dengan sebutan Amat Jakarta itu.

Pria yang bekerja sebagai tukang service mobil panggilan dan jual beli mobil tersebut mengaku badannya kerap drop.

AD (52) dan EP (40) Pasutri Pelaihari yang terjerat kasus narkoba Kalsel tengah diperiksa oleh penyidik, Selasa (8/6/2021).
AD (52) dan EP (40) Pasutri Pelaihari yang terjerat kasus narkoba Kalsel tengah diperiksa oleh penyidik, Selasa (8/6/2021). (banjarmasinpost.co.id/idda royani)

Selain faktor usia, juga karena aktivitasnya menguras tenaga.

"Saya kan kadang nyopir, badan lelah.

Itulah mengapa saya kadang makai (nyabu) supaya badan fit, segar," akunya.

Penyidik Polsek Pelaihari menjeratnya dengan pasal 132 ayat 21 sub pasal 112 ayat 1 KUHP tentang kejahatan penyalahgunaan narkoba.

Dengan ancaman penjara sesingkatnya empat tahun maksimal 15 tahun.

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Narkoba Kalsel : Digerebek Polisi, Pasutri Pelaihari Ini Kompak Nyabu, Ngaku Agar Badan Fit

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved