Kerumunan Promo BTS Meal Bikin 9 Gerai McDonalds di Jaksel Kena Sanksi, Ini Hukumannya Jika Terulang
Sembilan McDonald's di Jakarta Selatan dijatuhi sanksi seusai kerumunan yang diakibatkan karena promo menu BTS Meal, Rabu (9/6/2021).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Sebanyak sembilan gerai restoran cepat saji McDonalds di Jakarta Selatan dijatuhi sanksi seusai kerumunan yang diakibatkan karena promo menu BTS Meal, Rabu (9/6/2021).
Kasatpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan mengatakan, sembilan gerai McDonalds baru dijatuhi sanksi berupa teguran tertulis.
"Sanksinya teguran tertulis karena anggota di wilayah laporkan baru pertama kali terjadi kerumunan," kata Ujang saat dikonfirmasi, Kamis (10/6/2021).
Sembilan gerai yang dikenakan sanksi teguran tertulis adalah McDonalds Melawai, McDonalds Pondok Indah, McDonalds Cilandak, McDonalds Mampang, dan McDonalds Ragunan.
Berikutnya yaitu McDonalds Cipete, McDonalds Plaza Kalibata, McDonalds Gedung Plaza Central di Jalan Jenderal Sudirman, dan McDonalds Pasar Minggu.

"Kalau misalkan terulang lagi kerumunan, maka sanksinya disegel penutupan 1x24 jam," tegas Ujang.
Terkait kasus ini, Polda Metro Jaya juga berencana memanggil pihak manajemen restoran cepat saji McDonalds.
Baca juga: Tak Percaya Gofar Hilman Lakukan Pelecehan, Nikita Mirzani Ungkap Sosoknya: Orangnya Sopan
Baca juga: 5 GOR di Jaksel Disiapkan Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19, Plt Wali Kota: Semoga Tidak Terpakai
Baca juga: Kantor Desa di Kabupaten Tangerang Dilalap Si Jago Merah, Bermula dari Timbul Asap dan Suara Ledakan
"Kita lakukan pemanggilan, nanti kita tunggu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (9/6/2021).
Namun, Yusri menuturkan kerumunan tersebut tidak terjadi di semua gerai McDonalds di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Jadi ada di beberapa tempat saja, tidak semua gerai McD (terjadi kerumunan)," ujar dia.
Selain itu, ia menyebut hingga kini kasus kerumunan di sejumlah gerai McDonald's masih ditangani Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Itu kan urusan Satpol PP, yang penting sudah kita cegah dulu, preventif yang kami lakukan bubarkan dulu mereka, kemudian tetap disegel oleh Satpol PP," ucap Yusri.
Penjelasan McDonalds Indonesia
McDonalds Indonesia akhirnya buka suara menanggapi adanya kerumunan di sejumlah tempat gara-gara promo BTS Meal.
Baca juga: Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19, Graha Wisata Ragunan Hanya Tampung OTG