Pendaftar PPDB DKI Jakarta Lebihi Daya Tampung, Ahmad Riza Patria: Semua Sekolah Unggulan
Pendaftar PPDB DKI Jakarta di situs ppdb.jakarta.go.id telah melebihi kuota, Wakil Gubernur DKI Jakarta: semua sekolah statusnya unggulan.
Beda PPDB Jalur Prestasi, Afirmasi, Pindah Tugas dan Prestasi
Dilansir dari situs resmi PPDB Online Provinsi DKI Jakarta, berikut beda 4 jalur PPDB:
1. PPDB jalur prestasi
Jalur ini adalah apresiasi pada Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang memiliki capaian atau prestasi akademik dan non akademik.
Baca juga: LINK Download Latihan Soal SIMAK UI 2021, Cek Juga Cara Lolos Seleksi PTN
2. PPDB jalur afirmasi
Peluang PPDB jalur afirmasi disediakan bagi CPDB anak asuh panti, penyandang disabilitas, dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia karena COVID-19.
Kesempatan ini disediakan juga untuk anak dari keluarga tidak mampu pemegang Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), dan anak pengemudi mitra TransJakarta.
3. PPDB jalur zonasi
CPDB yang bisa memanfaatkan peluang ini adalah mereka yang berdomisili di dalam wilayah sesuai letak sekolah. Zonasi ditetapkan dengan mempertimbangkan sebaran sekolah, data sebaran calon peserta didik, dan daya tampung sekolah.
Kapasitas sekolah disesuaikan dengan jumlah anak yang bersekolah di jenjang tersebut.
4. PPDB jalur pindah tugas
Kesempatan ini diperuntukkan bagi CPDB yang orang tuanya mengalami pemindahan tugas.
CPDB lain yang bisa memanfaatkan adalah anak guru yang ingin sekolah di tempat orang tuanya bekerja.
Baca juga: Wagub DKI Jakarta: Pendaftar PPDB Melebihi Daya Tampung Sekolah
Berikut daftar lokasi posko pengaduan PPDB DKI Jakarta 2021:
1. Jakarta Utara
- SMA Negeri 40 (Wilayah 1 meliputi Tanjung Priok, Pademangan, Penjaringan).
- SMP Negeri 30 (Wilayah 2 meliputi Cilincing, Koja, Kelapa Gading).